- Aspirasi
- Kependudukan dan Catatan Sipil
Aspirasi dalam Kategori Kependudukan dan Catatan Sipil
- 25-Feb-2014
Prosedur dan Biaya Resmi Pengurusan Surat Keterangan Pindah
-
Selamat Siang Pak/Bu,
Saat ini saya sudah menjadi warga Depok-Jawa Barat, sedangkan KTP saya masih DKI Jakarta, sehubungan dengan hal itu, saya ingin mengurus Surat Keterangan Pindah dari Jakarta ke Depok, sehingga saya bisa membuat KTP Depok.
Namun menurut Pak RW, ketika saya mengurus surat keterangan utk diteruskan ke Kelurahan Sungai Bambu (Kecamatan Tanjung Priok - Jakarta Utara), biayanya bisa mencapai Rp.200ribu karena ini pindah antar Propinsi, dan harus diurus sampai Kecamatan.
Menurut saya hal itu tidak masuk akal, karena untuk apa?
Maka dari itu, saya dalam surat ini saya ingin mengetahui prosedur dan berapa biaya yg sebenarnya harus saya keluarkan untuk mengurus Surat Keterangan Pindah tersebut?
Demikian pertanyaan saya, mohon jawaban dari Bapak/Ibu secepatnya.
Atas perhatiannya, saya ucapkan terimakasih.
Hormat saya,
Sandra
- 24-Feb-2014
Twitter: Cara Mengurus Surat Keterangan Pindah
-
@jakartagoid pagi, mau tanya, kl mau urus surat keterangan pindah dari jakarta ke depok bgm prosedurnya & brp biayanya? Terimakasih.
- 24-Feb-2014
Email Gubernur : Bagaimana Cara Membuat Akta Kelahiran Jika Berbeda Domisili ?
-
Mau lapor pak jokowi...sayan pemegang ktp non jkt tapi istri saya pemegang ktp jkt... kami hendak mengurus surat lahir anak kami di kelurahan jati jaktim karena kebetulan anak lahir di jkt... bertemu lah dengan staff kelurahan bernama pak tri....karena skarang suda berdomisili di cikarang agak sulit bulak balik jkt- cikarang. Setelah berbicara pak tri sanggup menolong kami dengan biaya 300 ribuan tapi sampai saat ini setelah 3 bulan blm ada kejelasan bahkan surat lapor pindah setelah 1 bulan pun blm di buatkan oleh pak tri ini.. kantor kelurahan jam 10.30 di telp tidak ada yg angkat dan no telp pak tri si petugas kelurahan pun tidak di angkat. Tolong pencerahan nya pak jokowi no hp saya [No Telp dirahasiakan]
- 24-Feb-2014
Informasi Pengurusan Dokumen Kependudukan
-
Saya Restee Vanny warga jakarta yang berdomisili di Jl.tongkang no 27 Rt 012/001,kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.
Saya Mohon info tentang Prosedur, Syarat dan Biaya Kepengurusan surat pindah bagi suami, pembuatan KK dan pengurusan akte lahir anak.
karena saya menikah dengan suami saya yang merupakan warga Bekasi, setelah menikah kami bermaksud untuk membuat KK baru bagi keluarga kecil kami, ketika kami bicara dng RT setempat kami diminta menyiapkan dana yang sanggat besar yaitu Rp. 600.000 ribu untuk kepengurusan perpindahan KTP suami menjadi KTP jakarta serta pembuatan KK.
jujur saja itu sangat memberatkan kami, sehingga hampir 1tahun kami menikah kami belum juga mempunyai KK. dimana saat ini saya sedang hamil dan segera melahirkan sungguh sangat cemas dan khawatir jika kami tidak akan memperoleh SURAT AKTA KELAHIRAN bagi anak kami kelak. menginggat Biaya Yang diminta cukup mahal..
Mohon Penjelasan Selengkapnya....
Terima Kasih
Restee vanny
- 24-Feb-2014
Email Gubernur : Bagaimana Proses Pindah Kependudukan Dari Daerah ke Jakarta ?
-
assalamu'alaikum ..
pak jokowi.. saya mau bertanya...
ibu saya udah 25 tahun hidup di jakarta .. dan kami sekeluarga masih ngontrak. kami sekeluarga mau pindah kependudukan dari daerah ke jakarta. karena kami jarang pulang ke daerah
itu caranya bagai manapak.
terimakasih :)
mohon dijawab ya pak.
- 24-Feb-2014
Prosedur Pengurusan Akte Kelahiran Terlambat Satu Tahun
-
Dear Humas DKI, Mohon informasinya cara mengurus akte kelahiran anak yg sudah terlambat lebih dari 1 tahun. Domisili sebelumnya di daerah Cipinang Jakarta Timur, hanya karena pekerjaan sehingga harus tinggal di luar Jakarta sehingga terlambat pengurusan akte kelahiran anak saya. Terima kasih atas perhatiannya. Yuni Nugroho
- 21-Feb-2014
Prosedur Perubahan Tanda Tangan pada E-KTP
-
Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta
Dengan hormat,
Bersama email ini saya mohon bantuan dan pengarahan dari Bapak/Ibu terkait dengan keinginan saya untuk merubah Tanda Tangan pada e-ktp. Ditambah atas kebutuhan ke depannya terkait dengan penggunaan tanda tangan sangatlah penting, selain itu karena tidak terbiasa memberikan ttd di luar kertas, maka ttd yg dihasilkan juga menjadi berbeda dengan yg diharapkan.
Dengan demikian, saya mohon bantuannya terkait dengan prosedur perubahan tanda tangan pada e-ktp.
Atas perhatian dan responnya, saya ucapkan banyak terimakasih
Best regards,
Basilius Victor
- 20-Feb-2014
02085 - Pungli Pembuatan Akte Kelahiran Di Kecamatan Pasar Minggu
-
Pembuatan akte kelahiran di kecamatan pasarminggu 1 bulan dan setelah selesai minta uang, apakah memang demikian? Agus Y. S.
- 20-Feb-2014
Email Gubernur : Berapa Lama Waktu untuk Membuat Akta Kematian ?
-
Mohon perhatiannya terhadap 2 hal yang akan kami sampaikan dibawah ini:
1. Kinerja SUDIN Kependudukan dan Pencatatan Administrasi Kota Jak-Sel, dimana untuk mengurus akta kematian ayah kami membutuhkan waktu lebih dari 1 bulan, tepatnya 41 hari. Kami mengajukannya pada tanggal 27 November 2013 dengan kelengkapan dokumen yang sudah sesuai dengan yang diminta, akta baru kelu+E26ar hari ini 7 Januari 2014. Celakanya lagi setelah akta tersebut kami terima ternyata data yang tertera salah / tidak sesuai. Apakah prosedur pengurusan akta kematian memang membutuhkan waktu sampai dengan lebih dari 1 bulan pak? Akibat dari lamanya proses ini, beberapa hal penting yang membutuhkan akta ini menjadi terhambat.
2. Kinerja Dinas Pemakaman Tanah Kusir Jak-Sel.
Ayah kami meninggal pada tgl 17 Nov 2013, dimakamkan di TPU Tanah Kusir pd tgl 18 nov 2013, dengan membayar biaya pemakaman sebesar Rp.6.500.000, dengan janji setelah 40 hari akan dipasangkan nisan dan rumput sesuai dengan peraturan yang berlaku di TPU tersebut. Namun kenyataannya hingga hari ini (hari ke 50), nisan dan rumput belum terpasang juga.
Mohon perhatian dan bantuan bapak agar ke depannya pelayanan masyarakat kita dapat lebih lagi, karena kami merasa sangat dirugikan dengan adanya masalah ini.
Hormat Kami
Yayu Trihayuninngrum
- 19-Feb-2014
Email Gubernur : Informasi Mengenai Pengurusan Surat Pindah Domisili
-
Pak Jokowi Yang Terhormat,
Nama Saya Abraham Yesaya Runtu, pria, menikah, usia 41 tahun. Saya tercatat (sesuai KTP sekarang) sebagai warga DKI dengan alamat RGTC Blok Kruing Indah No. 416 RT/RW 010/010 Kel Cakung Barat. Kec Cakung. Jakarta Timur, Jl. Griya Tipar Cakung.
Begini Pak Gubernur, hari ini saya mengurus surat pindah (dari tempat tinggal sesuai di KTP ke alamat baru), yaitu ke daerah cibinong, bogor, Jawa Barat . Sebelum saya mengurus, tadi malam pak rt saya (namanya pak Kurdi) saya telpon dan beliau minta saya datang pagi agar pengurusan bisa hanya dalam satu hari. Jam 5 pagi saya berangkat ke jakarta (via motor) dan sampai jam 7. Terus sekitar jam 7.30 saya ketemu dengan pak rt. Setelah menyerahkan kk dan ktp (asli), kepunyaan saya dan istri saya, kemudian kami berangkat ke pak rw dan selanjutnya ke kelurahan. Sesampai di kelurahan (saya tunggu di luar) dan selang 20 menit pak rt keluar kemudian blang ini harus ke kantor walikota lagi dan karena saya tinggal sekarang jauh pak rt menyarankan biar beliau saja yang bantu urus dan nanti kalo sudah selesai saya akan dihubungi, dan saya jawab baik, saya setuju.
Sepulang saya ke rumah saya telp beliau dan saya tanyakan kapan selesainya dan beliau tidak bisa memberi kepastian, dan saya merasa kecewa dgn jawaban beliau. Saya minta ke beliau hari kamis paling lama sudah selesai dan dijawab (via sms) "ya itu diluar batas kemampuan kt sbg manusia".
Pak Gubernur yang Terhormat, saya ingin tahu berapa lamakah proses pembuatan surat pindah itu tersebut dan proses apa saja yang harus dilakukan ? Tolong saya dibantu Pak, karena saya bingung dan saya ingin segera membuat identitas baru sesuai tempat tinggal saya yang baru.
Trima kasih dan mohon maaf jika ada kata-kata saya yang tidak berkenan.
Trima kasih dan saya sangat berharap sekali saya mendapatkan jawaban dan bantuan dari Bapak untuk isu ini.
Hormat Saya,
Abraham Y Runtu