- Aspirasi
- Penanaman Modal
Aspirasi dalam Kategori Penanaman Modal
- 30-Sep-2013
Validasi SSPD BPHTB
- Sebelumnya mohon maaf p, td blm ditulis sdh terkirim, ini yang lbh lengkap. Dg email ini ad yang kami ingin minta tolong mengenai validasi SSPD BPHTB, tp seblm nya kami ceritakan kronologi nya:Client kami bernama Christina Ambarwati membeli sebidang tanah berikut bangunannya yang terletak di jl Kecubung II//1b Rt. O2/09, dimana harga tanah (26m2) + bangunan (40m2) mnrt NOP SPPT PBB no 31.72.031.002.005.0198.0 dimana NJOP PBB thn 2013 sebesar Rp.100.338.000,-, dg catatan nilai tanah sebesar Rp 2.013.000/m2 dan nilai bangun sebesar Rp. 1.200.000/m2Harga transaksi sebesar Rp. 103.338.000,-Kmd SSPD BPHTB tsb hendak kami validasi ke kntr Unit Pelayanan Pajak Daerah Duren Sawit di Jl. Rd Inten II no 3 ☎ /Fax [No Telp dirahasiakan]Ternyata blm dpt divalidasi tetapi hrs diadakan penelitian terlebih dahulu, dan hasil penelitian dikeluarkan surat dg judul "Uraian Penelitian SSPD BPHTB" an Christina Ambarwati dan utk obyek tsb diatas, dimana petugas peneliti yaitu Erya Yuniardi Sdg diketahui oleh Kpl Seksi Penilaian Dan Pemeriksaan Unit Pelayanan Pajak Daerah Duren Sawit Ma'aniNIP [No Telp dirahasiakan].[No Telp dirahasiakan].Hasil penelitian sbb:1. Luas tanah tetap 26m2.2. Luas bangunan mnrtPBB 2013 40 m2menjdi 52 m23. Nilai tanah tetapRp.2.013.000,-4. Nilai Bangunanberubah mnrt PBB'13Rp.1.200.000,-/m2menjadi Rp.1.516.000/m2.5. Nilai transaksi mnrtSSPD Rp.103.338.000Mnrt PenelitiRp. 131.170.000,- (krnDidasarkan pd luasBangunan ♈ªϞƍ ber-tambah (angka 2 di-atas), dan jg satuannilai bangunan yangbertambah (angka 4)diatas.6. Perhitungan BPHTBA. Mnrt SSPD:- NJOP PBBRp.100.338.000,-- NPOP/TransaksiRp.103.338.000,-- NPOPKPRp.23.338.000,-- BPHTB Terutang(5%x NPOPKP) =Rp.1.166.900,-B. Mnrt Peneliti:- NJOP PBBRp.131.170.000,-- NPOP/TransaksiRp.131.170.000,-- NPOPKPRp.51.170.000,-- BPHTB Terutang(5%x NPOPKP) =Rp.2.558.500,-C. Jumlah yang hrsdibayar:- telah dibayarRp.1.166.900- Kurang bayarRp.2.558.500 -Rp.1.669.900 =Rp.1.391.600,-Ketika petugas kami menanyakan mengenai nilai bangunan mengapa menjadi Rp.1.516.000,- dg enteng di jwb nya itu nilai tahun 2012,skrg thn 2013, sdgkan PPB jelas utk thn berjalan yaitu 2013, PBB mana dikeluarkan oleh yang berwenang yaitu instansi pemerintah.Pertanyaan kami:1. Apakah petugas/pejabat tdk percaya pd produk nya sendiri, kalau petugas tdk percaya dg produknya sendiri, berarti tdk àϑá kepastian hukum utk hal PBB2. Apakah Luas bangunan termasuk nilai bangunan blh di tambah atau dirubah2 oleh petugas dg alasan sdh diteliti, sdgkan mnrt perhitungan pajak nilai bangunan umumnya menyusut bkn bertambah naik.3. Apakah kami dalam hal ini client kami tetap harus membayar kekurangan tsb mnrt hasil penelitianKami mohon bantuannya dan kami usul sbaiknya kalau mau mengadakan perubahan apapun jg dalam hal ini sehubungan dg Pbb sebaiknya tahun berikutnya yaitu thn 2014, bilamana tidak tetaplah percaya dg PBB yang diterbitkan oleh pemerintah sendiri.Sepengetahuan kami pertama2 pd saat sosialisasi SSB (skrg SSPD) BPHTB validasi itu utk mengetahui bhw uang SSPD BPHTB benar sdh masuk ke kas negara, utk mencegah kebocoran msknya uang SSPD BPHTB ke kas Negara, ttp koq sekarang berkembang menjdi penelitian luas dan nilai bangunan per m2Demikianlah pak permohonan kami ini, utk dpt diterima, atas perhatian dan bantuan Bapak Wagub km ucapkan banyak terima kasih.SalamArianny Budiman
- 25-Sep-2013
09064 - Tarif Pajak Kendaraan Bermotor Dinaikkan
-
assalamualaikum wr wb, pak gubernur saya mempunyai saran untuk mengurangi kemacetan dijakarta bagaimana jika tarif pajak untuk kendaraan bermotor dinaikan saja tetapi secara bertahap agar macet dijakarta menjadi berkurang. terima kasih.wassalamualaikum.
- 23-Sep-2013
Prosedur Perpanjangan Sertifikat Rusun Tanah Abang
- Selamat Siang pakSaya Marita warga DKI Jakarta pusat, ingin bertanya mengenai perpanjangan sertifikat Rusun Tanah Abang, saat ini saya sedang proses balik nama dari pihak pertama ke atas nama ibu saya.Akan tetapi ada permasalahan mengenai perpanjangan sertifikat rusun Tanah Abang yang tertunda. Surat surat rumah sudah dilengkapi dan saat ini sudah didaftarkan di BPN Jakarta Pusat.Karena menurut notaris proses balik nama tidak dapat dilakukan jika sertifikat tersebut belum diperpanjangan. Untuk itu saya ingin bertanya Apakah ada penjelasan mengenai perpanjangan sertifikat Rusun Tanah Abang?Saya mohon jawaban mengenai informasi yang Saya tanyakan ini.Sebelumnya Saya sampaikan terima kasih.SalamMarita S
- 23-Sep-2013
Pengurusan Perpanjangan Billboard
- Kepada Yth. Pemprov DKI JakartaSaya kirimkan bukti tanda trima yg saya dapatsaat pengurusan perpanjangan Billboard uk: 100m2di wilayah Pondoh indah.Dan saya sertakan juga nomor pendaftaran di walikota Jaksel :1595/S/K-IMB/2/2013, tertanggal 12 september 2013.Yang saya keluhkan cara kerja yg tdk effiesien dan buang2 waktu,dan tidak menghargai waktusepertinya waktu itu ada artinya.dari waktu pendaftaran tertanggal 7 May 2013, dan butuh waktuhingga juli 2013 selesai TLB dan membutuhkan waktu hampir 2 mingguuntuk minta TTD dari bpk Gamal Sinurat.itu smua proses di SUDIN abdul Muis. Kiranya dibuat regulasi yg lebih effisienuntuk kami sebagai wajib pajak yg ingin membayar pajak, selama billboard tsbhanya perpanjangan tanpa ada perubahan, kecuali ada lain hal dan perubahan mungkin bisadikategorikan sebagai pemohon baru.Dari pertemuan dgn Ketua TLB bpk Iwan Setiawan, bilang kpd saya teamnya untuk kelapanganhanya berjumlah 2 orang utk wilayah Jakarta yg luas ini, dan saya jawab apakah tdk diminta kepadaGubernur utk ditambah pada saat Rapim dll.Saya sertakan juga skema mekanisme pelayanan penyelenggaraan reklame SK Gub nmr 37 thn 2000yg benar2 pajang dan lama sekali kalau dilihat dan dari DPP (Peng.DTR) hingga DPP Sudin P2B membutuhkan waktu5 bulan, blm di diwalikota yg saya tanya bisa 1bulan utk wajib pajak bayar pajak, dan kalau selesai sampai ambil penneng,mungkin asumsi saya bisa 1/2 bln lagi ya... ini hanya asumsi yg saya buat krn melihat dari awal pendaftaran hingga selesai TLBsaja bisa 4/5bulan.Kiranya Gub dan wagub bisa memberikan solusi yg terbaik demi kepentingan Kas daerah juga, karena wajib pajak mau melunaskankewajiban yg ada. Dengan Win-win situation, saya yakin pemprov mau mendengarkan keluhan ini dan memberikansolusi yg terbaik.Terima kasih atas perhatiannya, saya ucapkan Semoga Jakarta menjadi kota Metropolitan baik dimasa datang, dgn membenahisemua struktur infrastruktur yg terlambat untuk ukuran kota metropolitan dan Ibukota negara.wassDee Siagian
- 23-Sep-2013
Restitusi BPHTB Belum Ada Realisasinya
- Dengan hormat,Sudah bertahun-tahun pak urusan BPHTB tdk ada kepastiannyaSaya sdh bertemu untuk audiensi dengan Bpk Wakil Gubernur Dki Jakarta Bpk, Basuki Tjahya Purnama berserta staf dan instansi terkait antara lain : BPKD, Dispenda DKI dan bpk Wakil Gubernur DKI tanggal 17 Mei 2013.Tetapi hasilya sd saat ini tidak ada kepastian dan terlalu banyak alasan yg menurut saya. Padahal berkas sudah ada di BPKD dan sdh lengkap. terdiri :- Surat Perintah Membayar Kelebihan Pajak Daerah (SPMKPD)No. 1814/1.723 tgl 26 Maret 2013- Surat Keputusan Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI JaKARTA Nomor 1006 th 2013 tgl.18 maret 2013- Surat Ketetapan Pajak Daerah Lebih Bayar ( SKPD-LB) No. [No Telp dirahasiakan].[No Telp dirahasiakan] tgl. 27 Sep 2012Saya hanya mau agar uang saya kembali yg mungkin nilai nya kecil tetapi bagi saya itu sangat berarti dari hasil keringat saya. yang Halal.TOLONG lah Bapak/ Ibu urusan ini agar secepatnya di selesaikan.Restitusi itu adalah atas nama :Sri WahyuniNpWP :57.098.252.0.036.000Alamat Taman mutiara blok ms no.1 jakarta barat.Demikian permohonan ini dan saya mhn agar di tindaklanjuti.terima kasihSri wahyuni
- 18-Sep-2013
Pajak PBB Terhutang
- Dengan hormat,Saya menerima surat dari Dinas Pajak SUDIN Pusat IUppd Tanah Abang mengenai PBB terhutang tanggal 18 September 2013 (dalam surat tertanda tanggal 4 September 2013) untuk Nomor SPPT 31.73.010.001.001.0183.0.Bersama dengan ini ada beberapa hal yang ingin saya tanyakan, sbb:1. Melihat jumlahnya yang besar, dapatkan pembayaran PBB dicicil? Rumah tersebut atas nama Alm. Kan A Pen (ayah saya), dan paska kerusuhan Mei 1998, keluarga kami terus mengalami krisis keuangan. PBB rumah mulai terhutang sejak Ibu saya meninggal.2. Mengenai masalah denda administrasi, dapatkan diperoleh keringanan?3. Jika untuk mengecek SPPT secara online, saya harus membuka website apa?4. Dapatkan pembayaran dilakukan pada akhir tahun 2013 (permulaan cicilan).Mohon agar pertanyaan saya ini dapat diteruskan kepada pihak Dinas Pajak Daerah, saya sudah mencoba buka website LAPOR, tapi tidak bisa akses karena sedang dalam maintenance .Atas jawaban pihak Bapak/Ibu, saya ucapkan banyak terima kasih.Hormat saya,Juli
- 18-Sep-2013
Berapa Biaya Mengurus Surat Keterangan Domisili Usaha
- Selamat siang Pak Basuki,Saya ingin menanyakan kepada Bapak, apakah benar biaya untuk mendapatkan surat keterangan domisili usaha dari kantor keluarahan biayanya hingga mencapai Rp 450.000,-? Padahal surat keterangan ini masa berlakunya hanya satu tahun dan kemudian harus diperpanjang kembali. Jadi setiap melakukan perpanjangan surat keterangan domisili harus bayar Rp 450.000. Kalau besaran biaya ini resmi, maka sebaiknya biaya pengrusan surat keterangan domisili usaha terserbut dicantumkan secara jelas di setiap kelurahan.Yang membuat pengurusan surat keterangan ini menjadi semain tidak nyaman adalah karena adanya banyak calo yang menawarkan jasa di kelurahan. Hal ini membuat masyarakat menjadi merasa terganggu. Alangkah baiknya jika calo-calo tersebut bisa dihilangkan dari kelurahan sehingga setiap orang yang mempunyai kepentingan di kelurahan merasa nyaman.Kami pernah mengurus surat keterangan domisili usaha di Kelurahan Pinangsia, Kelurahan Mangga Dua dan Kelurahan Pasar Baru untuk surat keterengan domisili usaha yang berbeda, dan pada masing-masing kelurahan ini kami harus membayar Rp 450.000. Kami merasa biaya ini terlalu besar dan meragukannya apakah besaran ini resmi atau sudah terjadi mark up. Mohon penjelasan Bapak.Atas perhatian dan bantuan Bapak kami ucapkan terima kasih.Hormat kami,Rudy
- 18-Sep-2013
Pajak Blok B Tanah Abang
- Perkenalkan nama saya Lusiawati Bong. Saya salah satu org yg mengidolakan pak Ahok & pak Jokowi. Bbrp tahun yg lalu saya pernah bertemu dgn bpk. Kala itu bpk di undang oleh gereja kami, GBI Tanjung Duren. Saya mendapatkan kesan yg sangat luar biasa baik melalui kesaksian bpk. Semoga bpk & keluarga selalu di lindungi oleh Tuhan Yesus.Saya hanya ingin menyampaikan kpd bpk mengenai proyek Blok B Tanah Abang, dimana saya adalah salah satu pemilik kios di sana.Saya menemukan bbrp kejanggalan, karena setiap 6 bln, pihak pengelola mengganti nomer rekening bank mereka (untuk pembayaran cicilan kios).Saya merasakan keanehan, karena u/ sebuah perusahaan besar, mengapa mrk perlu bersusah payah mengganti nomer rekening bank mereka setiap 6 bln.Saya pernah menanyakan hal tsb kepada salah satu karyawan disana & dia berkata agar tidak bisa dilacak pajaknya (sambil berbisik).Dan, kami pun dikenakan PPN 10% dari harga jual kios. Apakah memang peraturannya seperti itu? Karena kami hanya disebut pinjam pakai kios selama 20 thn. Apakah peminjam pakai kios seperti kami memang seharusnya dikenakan PPN? Dan apakah uang tsb benar diserahkan ke pemerintah 100%?Mohon bpk Ahok dpt menelusuri kejanggalan2 tsb. Rekening mrk ada di Bank Central Asia (BCA) atas nama PT. Putra Pratama Sukses.Apabila bpk membutuhkan informasi atau kesaksian saya, bpk bisa menghubungi saya di [No Telp dirahasiakan], [No Telp dirahasiakan] atau di email saya ini.Atas perhatian bpk, saya ucapkan terima kasih
- 12-Sep-2013
09032 - Dirugikan Dengan Pajak 10% Resto Gurame
-
Gue pelanggang yg pernah belanja di resto gurame sableng,gue mau melaporkan karena di rugikan makan wajib bayar pajak 10% tapi gue suruh keluarkan bukti NPWP mereka tidak punya. Alamat outlet gurame sableng. Artenatif cibubur ciluengsi km 7. Kota harapan indah samping bebek garang bekasi. Ciawi rest area pintu keluar tol jagorawi
- 09-Sep-2013
Dugaan Penyimpangan Pajak Penghasilan!
- Saya adalah salah satu pendukung bapak berdua sehingga saya merasa berkewajiban utk melaporkan sesuatu yg saya pikir bisa merupakan penyimpangan dilapangan tergantung kesigapan anak buah bapak utk melakukan pengecekan atau tangkap tangan dilapangan langsung.Saya lampirkan 2 kwitansi pembayaran kepada restoran yg sama dalam kurun waktu 1 bulan.Ceritanya begini : waktu pertama kali saya beli satu buah kue di toko/restoran ini dan mereka memberikan bon 'manual', saya sudah pertanyakan apakah Pajak penjualan yg saya bayar akan di laporkan kepada Pemprov DKI karena saya tidak mau membayar tambahan pajak jikalau uangnya tidak di laporkan dan staf restoran tsb menjawab itu dikontrol oleh kantor pusat mereka dan dia tidak tahu trus saya kejar dia lagi dengan pertanyaan kenapa transaksi saya ini tidak dimasukan lewat komputer/cash register mereka yg ada disitu, dia menjawab juga atas perintah atasan bahwa utk pembelian kue harus pakai bon manual.trus saya juga mencecar dgn beberapa pertanyaan kurang lebih ttg pajak online dsb dan karyawan tsb tanpa sadar menyampaikan ke saya bahwa restoran mereka juga sudah ada pajak online dgn menunjukkan kabel LAN dibelakang komputer/cash register mereke ke saya.Begitu mengetahui hal ini, kecurigaan saya langsung menjadi besar akan dugaan saya bahwa utk transaksi besar, restoran ini sengaja memakai bon manual supaya Pajak penghasilannya tidak terlaporkan.Hampir satu bulan kemudian, teman saya kebetulan mau membeli kue ditempat yg sama dan saya mintakan dia utk kasih saya bon pembelian dia dan ternyata masih juga pakai bon manual.Padahal pada saat itu saya juga sudah memperingatkan supervisor restoran tsb bahwa saya akan melaporkan hal ini ke pemprov DKI dan tolong dia sampaikan ke atasannya jikalau dugaan saya benar maka mereka harus menghentikan hal ini segara yg mana tidak terjadi.Demikianlah penyampaian saya dan semoga team bapak bisa memfollow up hal ini dan memperingatkan restoran tsb supaya menjadi pembelajaran atau warning ke restoran-restoran lainnya karena saya percaya masih banyak praktek-praktek seperti ini yg terjadi dilapangan...Salam terbaik buat bapak berdua and semoga selalu diberikan kesehatan yg baik.