Aspirasi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta

  • Email Gubernur : Berapa Lama Waktu untuk Membuat Akta Kematian ?
  • Mohon perhatiannya terhadap 2 hal yang akan kami sampaikan dibawah ini:

    1. Kinerja SUDIN Kependudukan dan Pencatatan Administrasi Kota Jak-Sel, dimana untuk mengurus akta kematian ayah kami membutuhkan waktu lebih dari 1 bulan, tepatnya 41 hari. Kami mengajukannya pada tanggal 27 November 2013 dengan kelengkapan dokumen yang sudah sesuai dengan yang diminta, akta baru kelu+E26ar hari ini 7 Januari 2014. Celakanya lagi setelah akta tersebut kami terima ternyata data yang tertera salah / tidak sesuai. Apakah prosedur pengurusan akta kematian memang membutuhkan waktu sampai dengan lebih dari 1 bulan pak? Akibat dari lamanya proses ini, beberapa hal penting yang membutuhkan akta ini menjadi terhambat.

    2. Kinerja Dinas Pemakaman Tanah Kusir Jak-Sel.
    Ayah kami meninggal pada tgl 17 Nov 2013, dimakamkan di TPU Tanah Kusir pd tgl 18 nov 2013, dengan membayar biaya pemakaman sebesar Rp.6.500.000, dengan janji setelah 40 hari akan dipasangkan nisan dan rumput sesuai dengan peraturan yang berlaku di TPU tersebut. Namun kenyataannya hingga hari ini (hari ke 50), nisan dan rumput belum terpasang juga.

    Mohon perhatian dan bantuan bapak agar ke depannya pelayanan masyarakat kita dapat lebih lagi, karena kami merasa sangat dirugikan dengan adanya masalah ini.

    Hormat Kami

    Yayu Trihayuninngrum

  • Email Gubernur : Informasi Mengenai Pengurusan Surat Pindah Domisili
  • Pak Jokowi Yang Terhormat,

    Nama Saya Abraham Yesaya Runtu, pria, menikah, usia 41 tahun. Saya tercatat (sesuai KTP sekarang) sebagai warga DKI dengan alamat RGTC Blok Kruing Indah No. 416 RT/RW 010/010 Kel Cakung Barat. Kec Cakung. Jakarta Timur, Jl. Griya Tipar Cakung.
    Begini Pak Gubernur, hari ini saya mengurus surat pindah (dari tempat tinggal sesuai di KTP ke alamat baru), yaitu ke daerah cibinong, bogor, Jawa Barat . Sebelum saya mengurus, tadi malam pak rt saya (namanya pak Kurdi) saya telpon dan beliau minta saya datang pagi agar pengurusan bisa hanya dalam satu hari. Jam 5 pagi saya berangkat ke jakarta (via motor) dan sampai jam 7. Terus sekitar jam 7.30 saya ketemu dengan pak rt. Setelah menyerahkan kk dan ktp (asli), kepunyaan saya dan istri saya, kemudian kami berangkat ke pak rw dan selanjutnya ke kelurahan. Sesampai di kelurahan (saya tunggu di luar) dan selang 20 menit pak rt keluar kemudian blang ini harus ke kantor walikota lagi dan karena saya tinggal sekarang jauh pak rt menyarankan biar beliau saja yang bantu urus dan nanti kalo sudah selesai saya akan dihubungi, dan saya jawab baik, saya setuju.
    Sepulang saya ke rumah saya telp beliau dan saya tanyakan kapan selesainya dan beliau tidak bisa memberi kepastian, dan saya merasa kecewa dgn jawaban beliau. Saya minta ke beliau hari kamis paling lama sudah selesai dan dijawab (via sms) "ya itu diluar batas kemampuan kt sbg manusia".
    Pak Gubernur yang Terhormat, saya ingin tahu berapa lamakah proses pembuatan surat pindah itu tersebut dan proses apa saja yang harus dilakukan ? Tolong saya dibantu Pak, karena saya bingung dan saya ingin segera membuat identitas baru sesuai tempat tinggal saya yang baru.
    Trima kasih dan mohon maaf jika ada kata-kata saya yang tidak berkenan.
    Trima kasih dan saya sangat berharap sekali saya mendapatkan jawaban dan bantuan dari Bapak untuk isu ini.


    Hormat Saya,

    Abraham Y Runtu

  • Email Gubernur : Bukankah Tahun 2014 Sudah Harus Menggunakan E-KTP ?
  • Yth. Pemprov DKI Jakarta

    Saya mau tanya nih pa tentang E-KTP, koq saya buat KTP jakarta masih dapet KTP yang lama ya pa bukan E-KTP, saya buat di kelurahan Kelapa Dua Wetan kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, bukannya tahun 2014 sudah harus memakai E-KTP dan anggaran untuk E-KTP itu untuk multiyears ya.
     

  • Balai Warga: Belum Menerima E-KTP di Kelurahan Menteng
  • Mohon perhatian Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Menurut ketentuan selesainya e-KTP adalah 2(dua) minggu setelah rekam data. Akan tetapi, di Kel. Menteng, yang merupakan Kelurahan yang menjadi Percontohan e-KTP, sudah sejak bulan Juli 2013, belum menerima e-KTP yang sudah selesai dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI. Saya sendiri, rekam data e-KTP pada tanggal 17 Oktober 2013, Jumat tanggal 14 Februari 2014,kata Petugas Kel.Menteng belum ada.

  • Keluhan atas Pelayanan dan Pungutan Liar dalam Perbaikan Akte Kelahiran
  • Dear Pak Jokowi atau Pak Ahok.

    Perkenalkan saya feby. saya ingin komplain dengan pelayanan di sudin jakarta timur dalam kepengurusan akte kelahiran adik.
    sebenarnya saya bukan untuk membuat akte baru tapi ingin merubah tanggal lahir di akte yg sudah ada. prosedur semua sudah saya lengkapi tapi kenapa dipersulit oleh sudin dan sampai sampai ada orang pegawai yg meminta uang 500 ribu untuk kepengurusannya. maksudnya apa seperti itu.
    saya juga mahasiswa bukan harus untuk dibodohi bodohi mana bukti bahwa kepngurusan dokumen dipemerintahan sudah gampang dan tidak banyak meminta biaya ini buktinya apa tingkat sudin aja masih ada calo yang dibawah pimpinan salah satu pns sipil tersebut.
    saya mohon kepada pak jokowi untuk menindaklanjuti segera karena sampai saat ini saya masih dipersulit.
    terima kasih.

  • (Foto) Anak Jalanan di Jakarta tak Punya Akta Kelahiran 2
  •  

    Anak Jalanan di Jakarta tak Punya Akta Kelahiran

    Pengemis membawa seorang anak saat meminta uang di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Minggu (9/2). Tim advokasi dari Plan Indonesia menyatakan bahwa ribuan anak jalanan di lima wilayah DKI Jakarta hingga kini belum memiliki akta kelahiran, padahal akte kelahiran merupakan realisasi pemenuhan hak identitas anak dan warga negara Indonesia.

  • Email Gubernur : Pungutan Liar Saat Mengurusi KTP di Kelurahan Malaka Sari
  • Yth. Pemprov DKI Jakarta

    Nama saya arthur laurensius warga malaka sari, duren sawit, klender.
    Saya tadi antar ibu saya ke kelurahan malaka sari di jalan taman malaka barat blok D 1. Ibu saya buat KTP karena kehilangan KTP. Pas disana diminta uang tapi beliu tdk tanggapi terus ibu saya foto kemudian orang yg tadi minta uang palang merah langsung ibu saya kasih. Tetapi anehnya kalaupun itu uang palan merah harusnya ada seperti bukti khusus atau kertas yg menunjukkan uang palang merah tapi ini tdk. Saya merasa ini modus baru dlm minta uang pungutan liar. Saya jadi ragu mau urus surat menyurat di kelurahan. Saya jg liat di tv praktik tersebut masih juga ada. Apakah ini sudah termasuk program bapak? Kalo tidak mohon diperingati petugas kelurahan. Kalopun ada uang palang merah setidaknya ada bukti khusus.

    Terima kasih pak Jokowi

  • Balai Warga: Aspirasi Warga Terkait Maraknya Pendatang di Jakarta
  • YTH. Gubernur DKI Jakarta Bpk.Jokowi ada bnyak persoalan di Jakarta, saya kira yang perlu diatasi adalah pendatang, bukan mencegah karena sulit mencegah jakarta itu luas tidak tiap cm di jaga. cukup mulai berantas pemukiman liar di bantaran kali, bawah jembatan, bawah jalan toll, pinggir rel kereta api. Rata-rata pendatang hanya modal nekat dan mereka seperti benalu bisa hidup di berbagai tempat. dan untuk RT, RW jangan mudah memberikan KTP atau mereka yang mau mengurus kependudukan karena mreka bukan warga Jakarta.