Aspirasi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta

  • Pungli Pembuatan KK di Kelurahan Cawang
  • Tolong ditindak lanjuti pungli di kelurahan Cawang, karena disaat saya cetak KK dikenakan biaya Rp.15.000, sedangkan di dinding kelurahan terpampang pengurusan KK Rp.0. Disaat saya minta tanda retribusi tidak diberikan, jawab petugas kelurahan berseragam disdukcapil bahwa sudah dari sananya begitu.
    Mohon penjelasannya, jika memang dikenakan biaya tolong berikan tanda retribusi dari disdukcapil.
    Terima kasih,
     
    Iman
  • Pertanyaan Mengenai E-KTP
  • Selamat Siang
    Saya Irfan Surya saya membuat EKTP di Kelurahan Lenteng Agung, kata petugas nya jadi dalam 1 tahun apakah benar? masa selama itu?
  • Akte Kelahiran dan Kartu Keluarga
  • Yang terhormat Bapak & Ibu,
    Anak saya lahir di Bogor, KK kami Jakarta.
    Saat mau update data KK, kata sekeretaris RT saya, untuk update data
    KK, maka harus ada Akte Kelahiran anak tersebut, dengan alasan Akte
    tersebut akan dapat NIK / nomor induk penduduk untuk bayi yg baru
    lahir, yang nantinya akan diinput di KK.
    Sedangkan ada yg mengalami seperti hal tersebut, bahwa KK harus
    diupdate ditambahkan nama bayi yang baru lahir, lalu setelah itu baru
    pembuatan Akta kelahiran.
    Tolong bantuannya, pada aturan pemerintahan nomor berapa atau di mana
    link webnya, atauminta salinan copy peraturannya, yang mengatakan
    bahwa nama bayi yg baru lahir tersebut harus masuk ke KK yang baru
    dahulu, lalu sebagai dasar pembuatan Akte kelahiran.
    Untuk meyakinkan pertugas RT di tempat saya tinggal tersebut.
    Terima kasih sebelumnya
     
    Salam
  • Facebook : E-KTP Yang Tak Kunjung Jadi
  • Ridwan Saimih

    • Selamat Siang, Saya dari salah satu warga DKI Jakarta wilayah Pinang Ranti, Kec. Makasar, Jakarta Timur ingin mengeluh karena E-KTP Istri saya sudah 1,5 TAHUN BELUM JUGA SELESAI !!!!. kami seperti dipermainkan oleh pihak kelurahan Pinang Ranti. Kata mereka tanyakan ke pada ketua RT setelah kami tanyakan ke pihak RT "disini belum ada, tanyakan ke kelurahan" lanjut kami tanyakan kembali ke kelurahan "belum ada dari pusat". pertama kami datang tanya ke pihak RT setalah kedua kalinya "dari pusat" mana yang benar. 1,5 TAHUN itu waktu yang sunguh-sunguh lama. Tolonglah kami sebagai warga Jakarta-mu, kami ingin di akui, ingin legalisasi. mohon tindak lanjutnya. terimakasih

     

  • 11032 - Kritik Proses Pembuatan Akte Kelahiran
  • Yth pemda DKI. Sy warga cipinang kel. Pulogadung, mau mengajukan saran dan kritik mengenai proses pembuatan akta kelahiran. Saran agar dipermudah utk proses pembuatan akta lahir, saat ini dirasa terlalu "ribet". Hak sbg warga negara utk mempunyai akta lahir. Kenapa utk urus akta butuh waktu 14 hari kerja ditambah HARUS menghadirkan saksi 2 orang (yg bkn orangtuanya). Apakah sy hrs memboyong orangtua yg ada di daerah atau mesti membawa tetangga??!! Haduuh pliss deh!! Klo saya sdh dtg dgn bawa semua persyaratan+buku nikah ASLI+surat keterangan lahir ASLI, apa tdk cukup??!! Terus terang sy kecewa tdk mendapatkan akta lahir anak saya dlm dgn mudah dan cepat. Dan butuh waktu 14 hari kerja?? Ya ampun, emg mau ngetik ampe 2 minggu?? -G,warga DKI jakarta-

  • Balai Warga: Urus KK dan Surat Pindah Dikenakan biaya
  • Yth Bpk Gubernur DKI Jakarta . Di Kelurahan Kalideres berlaku serba Rp. 20.000,- . Urus KK Rp. 20.000,- , urus surat pindah Rp. 20.000,- . Ini terjadi pada saya n juga saya lihat orang lain yg ururs kk dikenakan biaya Rp. 20.000,- . Bila ini memang kebijakan DKI Jakarta , sebaiknya papan pengumuman yg terpampang di kelurahan tentang biaya retribusi Rp. 0,- untuk ururs kk diganti .

  • Permasalahan Mengenai E-KTP di Kel. Cipayung
  • Saya subur rakhmanto warga kelurahan cipayung kec cipayung jakarta timur, pemilik ktp lama no 09.5409.[No Telp dirahasiakan].0288, saya sudah melakukan photo untuk e-ktp tapi gagal, pada juli 2013 ktp lama saya berakhir, tapi e-ktp tidak dapat digunakan karena tidak terbaca oleh alatnya, kemudian pada juli 2013 saya melakukan photo ulang untuk e-ktp tapi sampai sekarang belum juga jadi, dan menurut info e-ktp yang gagal tidak hanya saya, tapi ada yang lain juga, saya sudah dibuatkan ktp dengan nomor seri sesuai e-ktp, tapi saat saya gunakan untuk mengambil sertifikat tanah di bank btn cikokol ditolak karena model ktp saya tidak berlaku lagi, jadi saya harus mengurus surat pernyataan dari kelurahan bahwa e-ktp saya masih belum jadi, mohon bantuan dari pihak pemprov dki agar e-ktp saya segera bisa jadi, no e-ktp [No Telp dirahasiakan] agar bisa digunakan, terima kasih

  • Saran, Kritik dan Protes Untuk Dinas Kependudukan DKI Jakarta
  • Yth pemda DKI, dinas kependudukan.
    Sy warga cipinang kel. Pulogadung, ingin mengajukan saran dan kritik mengenai proses pembuatan akta kelahiran. Saran agar dipermudah utk proses pembuatan akta lahir, saat ini dirasa terlalu "ribet". 
    Hak sbg warga negara utk mempunyai akta lahir. Kenapa utk urus akta butuh waktu 14 hari kerja ditambah HARUS menghadirkan saksi 2 orang (yg bkn orangtuanya). Apakah sy hrs memboyong orangtua yg ada di daerah atau mesti membawa tetangga??!! Haduuh pliss deh!! Klo saya sdh dtg dgn bawa semua persyaratan+buku nikah ASLI+surat keterangan lahir ASLI, apa tdk cukup??!! Terus terang sy kecewa tdk mendapatkan akta lahir anak saya dgn mudah dalam waktu cepat. Apakah benar butuh waktu 14 hari kerja?? Ya ampun, emg mau ngetik ampe 2 minggu?? -G,warga DKI jakarta-