Aspirasi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta

  • 11020 - Pungli e-KTP
  • Siang pak gubernur Jokowi, sy Sofian tgl di mampang, sy buat ktp suami istri di RT 04 RW 04 terus sy di pintai uang 600, sudah dua bulan lebih smpai sekarang blm juga jd, mhon di tegur pak RT di tempat sy, supaya ga terjadi lg hal2 seperti ini.

  • 11016 - Perubahan Nama Di KTP
  • Saya Beberapa kali mengajukkan perubahan nama dan alamat di KTP. Untuk alamat sudah tidak ada masalah. Tapi untuk nama selalu tidak berubah. Di KTP: THOMAS AGUS HARYONO.  SEHARUSNYA: THOMAS AGUS HARJONO. Bagaimana nich pak. Tolong di tegur di bagian kependudukkan di kelurahan Kartini, Jakarta Pusat.

  • 11008 - 1 Bulan Untuk Buat Akte Kelahiran
  • Saya ingin membuat akte kelahiran anak saya. Setelah menyerahkan berkas ke dinas catatan sipil dan kependudukan, petugasnya mengabarkan bahwa akte kelahiran anak saya akan jadi selama 1 bulan. Apakah benar pembuatan akta lahir selama itu?

  • 11001 - Birokrasi Yang Lama dan Berbelit-Belit
  • Nama saya riski. Saya mau mengadukan birokrasi pembuatan kk di kelurahan cengkareng timur yang lama dan berbelit-belit. Sudah 4 hari kk belum selesai karena skrg tinggal menunggu cap&ttd lurah. Saat ini, petugas disana bilang lurahnya sedang senam di kecamatan. Mohon di respon.

    Saat pertama kali saya ingin membuat surat pengantar kelahiran saya diminta 15 ribu, dan saya ingin merubah kk biayanya menjadi 35 ribu, oleh petugas penerima berkas-berkas. Mohon di sidak di kelurahan cengkareng timur. Lurahnya tidak benar.@

    NIK saya : [No Telp dirahasiakan] untuk detail kronologis sudah saya email.

  • Berita online : Pelayanan Malam Hari, Instruksi Zaman Foke Digenjot Lagi Era Jokowi
  • Jakarta - Pelayanan di kelurahan dan kecamatan pada malam hari sebenarnya bukan hal baru. Instruksi Gubernur untuk pelayanan ini sudah turun sejak tahun 2010 saat Gubernur DKI Jakarta masih dijabat Fauzi Bowo. Belum terlalu populer memang. Namun pelayanan ini digenjot lagi saat Gubernur Jokowi.

    Menurut penelusuran detikcom, instruksi itu bernama Instruksi Gubernur Nomor 111 Tahun 2010 tertanggal 15 November 2010 tentang Pelayanan Terpadu Malam Hari (PTMH). Berikut isinya:

    Kesatu : Para Walikota, Bupati, Kepala Badan dan Kepala Dinas agar memerintahkan kepada para Kepala Suku Dinas, Kepala Kantor dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan/Dinas untuk memprogramkan dan melaksanakan Pelayanan Terpadu Malam Hari di Kelurahan.

    Kedua : Para Kepala Suku Dinas, Kepala Kantor dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan/Dinas, agar mempersiapkan personil, sarana dan prasarana untuk pelaksanaan Pelayanan Terpadu Malam Hari, termasuk mengoordinasikan dengan instansi terkait dalam pelaksanaan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

    Ketiga : Para Camat, agar mengoordinasikan kegiatan Pelayanan Terpadu Malam Hari di kelurahan dengan memperhatikan kepadatan penduduk, mobilitas penduduk dan volume pelayanan yang dibutuhkan.

    Keempat : Para Lurah, agar mempersiapkan dan menyosialisasikan program-program pelaksanaan pelayanan malam hari kepada pengurus RT, RW, tokoh masyarakat dan masyarakat.

    Kelima : Segala biaya dalam rangka pelaksanaan Instruksi Gubernur ini, dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah masing-masing.

    Hal ini juga dibenarkan Lurah Pasar Minggu, Satia. Kebijakan zaman Fauzi Bowo ini digiatkan lagi oleh Gubernur Jokowi.

    "Sudah berlangsung lama dari dulu, saat Pak Fauzi Bowo. Memang program dari dulu seperti sebelumnya di Tanjung Barat sudah saya lakukan," kata Satia kepada detikcom. Satia adalah mantan Lurah Tanjung Barat yang baru menjabat 3 bulan menjadi Lurah Pasar Minggu dari hasil lelang.

    Di tempatnya yang baru, Satia mengatakan belum pernah mengadakan pelayanan malam hari. Lantaran di tingkat kecamatan, kelurahan yang menggelar pelayanan malam itu digilir bergantian.

    "Di sini dilaksanakan terpadu tingkat Kecamatan Pasar Minggu. Bulan lalu dilaksanakan di Kelurahan Kebagusan, bergantian di setiap kelurahan. Lengkap pelayanannya, SIM pun ada di situ. Jadwal bulan berikutnya belum tahu," jelas dia.

    Lurah Pasar Minggu periode sebelumnya, imbuh Satia, sudah melaksanakan pelayanan malam hari itu. Antusiasme masyarakat untuk pelayanan malam hari sangat tinggi.

    "Respons masyarakat sangat baik karena kebanyakan masyarakat beraktivitas siang hari, mereka sangat antusias. Apalagi yang wajib hadir seperti e-KTP, foto langsung, sidik jari e-KTP dan lain-lain," jelas Satia.

    Satia mengatakan belum semua kelurahan melakukan pelayanan malam hari. Hal ini karena para lurah dan camat hasil lelang baru bekerja selama 3 bulan, dan anggaran sudah berjalan.

    "Sebetulnya anggaran pemerintah DKI sudah ada tinggal masukkan saja. Tapi memang ada yang menganggarkan, ada yang tidak. Panduannya dimungkinkan, ada aturannya pelayanan malam hari, ada di antaranya yang belum menganggarkan," jelas Satia.

    Sementara Lurah Pondok Pinang Iwan K Santoso, yang juga baru menjabat 3 bulan harus memutar otak agar pelayanan malam hari bisa dibiayai anggaran kelurahan yang sudah berjalan dan tidak dianggarkan.

    "Memang kita punya anggaran uang lembur. Kita juga bingung bagaimana cara memanfaatkan uang lembur. Kita bingung karena kalau lembur itu tidak ada makan malam. Jadi harus ada buat makan malam, akhirnya kita mengeluarkan duit buat makan malam yang sebelumnya tidak teranggarkan. Dan uang lembur sementara belum ada, gantinya buat makan malam saja," jelas Iwan yang mantan lurah Gandaria ini.

    Saat menjadi Lurah Gandaria dulu, Iwan belum sempat mewujudkan pelayanan malam karena sudah keburu pindah ke Pondok Pinang. Kini dia mengomando anak buahnya untuk melayani warga malam hari, selain untuk merespons permintaan masyarakat juga untuk menerjemahkan apa yang diperintahkan Gubernur Jokowi.

    "Alhamdulillah hari pertama aja 10-25 orang, hari kedua mulai 40 orang lebih. Terakhir cukup banyak hampir sama kayak layanan siang," ungkap Iwan menyebut respons warga.

    Karena masih masa transisi dan belum dianggarkan, pihaknya melakukan pelayanan malam hari selama bertahap. Ke depan, pelayanan malam hari itu bukan hanya dilakukan dua minggu sekali, melainkan setiap pekan.

    "Rencananya, kita masih diberikan waktu tahun depan, bisa jadi kita tiap minggu sampai malam. Cuma ini kan nggak bisa revolusi langsung. Tapi ini membuat masyarakat yang nggak bisa datang siang cukup terbantu," jelas Iwan.

  • 10107 - KIPEM
  • Slmt siang, saya fina asal jogja. Sy sedang menempuh pendidikan di jkt. Sy mendapat informasi bahwa anak kos harus mengurus KIPEM dg biaya 150rb. Menurut sy biaya tsb termasuk mahal. Sy sdh punya KTP nasional Apakah KTP sy blm cukup dan sy tetap hrs mengurus KIPEM? Trma ksh