Aspirasi untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta

  • Data pemilih Pilptes 2014 ganda
  • Dear admin,
    melalui email ini saya ingin menginfokan setelah saya mengecek DPS wilayah Pesanggrahan Jakarta Selatan di web KPU,
    saya menemukan data ganda yakni nama sama tapi NIK ada 2 (KTP baru dan lama) dan TPS beda tempat.
    mohon di tindak lanjuti agar kita dapat mengetahui jumlah DPS yang sebenarnya.
    terima kasih.

    Any

  • E-KTP dipersulit OKNUM Kelurahan
  • Dengan hormat,

    Kami dari RumahPengaduan.com ingin memberitahukan kepada Anda bahwa ada pengaduan masuk di website kami dengan Anda sebagai pihak yang diadukan. Anda dapat melihat pengaduan tersebut di E-KTP dipersulit OKNUM Kelurahan

    Mohon untuk segera menanggapinya di form tanggapan di bawah pengaduan yang telah kami muat di website kami. Terima kasih


    Hormat kami,


    Tim RumahPengaduan.com

  • Oknum di kelurahan Lagoa
  • Kepada YTH PEMPROV DKI Jakarta,

    Assalamualaikum Wr. Wb,
    Nama saya Windya, saya ingin melaporkan tentang adanya oknum pembuatan akta kelahiran dikelurahan Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
    Sudah banyak orang yang menjadi korban akibat kelakuan dari Suryadi (nama oknum) dengan kerugian materi dan non materi, contohnya adalah saya sendiri.
    Pada tanggal 25 Juni 2013 sesuai dengan arahan dari SUDIN Pencatatan Sipil Jakarta Utara maka saya mendatangi kelurahan Lagoa, Koja, guna mendapatkan surat PM1 sebagai syarat dalam pengurusan akta kelahiran, sesampainya saya dikelurahan saya langsung menuju loket pengurusan, disana saya bertemu dengan Suryadi yang menggunakan seragam petugas kelurahan yang kemudian bertanya kepada saya tentang tujuan saya datang ke kantor kelurahan, setelah saya menyampaikan maksud kepentingan saya kemudian yang bersangkutan meminta semua dokument - dokument saya (surat kena lahir, pengantar RT/RW, pengantar dari catatan sipil, foto kopi KK dan buku nikah) serta uang sebesar Rp. 500.000 sebagai biaya pengurusan. Suryadi menjanjikan kepada saya waktu pengurusan selama 2 minggu maka saya akan mendapatkan akta dan KK baru.
    keesokan harinya Suryadi sudah tidak bisa dihubungi, beberapa kali saya cari kekelurahan akan tetapi yang bersangkutan tidak pernah ada disana, hingga saya datang kembali pada tanggal 16 Juli 2013 tepat 2 minggu seperti yang dijanjikan, akan tetapi saya tetap tidak dapat bertemu dengan Suryadi, dan alangkah terkejutnya saya ternyata disana ada seorang bapak yang bernama wandi yang juga mengalami hal serupa dengan saya. kami berdua akhirnya memutuskan untuk bertemu dengan Ibu Lurah akan tetapi kemudian kami hanya bisa bertemu dengan Bpk. Teguh Subroto (sekretaris lurah) beliau meminta kami membuat laporan masyarakat yang katanya akan disampaikan kepada Ibu Lurah, serta sebagai jalan keluar sementara Bpk. Teguh membuatkan kami surat PM1 dan meminta kami tenang dan melanjutkan pengurusan akta sendiri (padahal hal ini tdk mungkin dikarenakan semua dokumen penting lainnya ada pada suryadi) saya merasa tidak nyaman dengan SEKKEL tersebut karena beliau terkesan menyalahkan kami dan meminta kami untuk diam.
    selidik punya selidik ternyata Suryadi sudah lama melakukan hal seperti ini dengan korban yang sudah banyak dan nominal yang cukup lumayan juga, kasus Suryadipun sudah menjadi rahasia umum dikelurahan (info dari Bpk. Sudarto petugas kelurahan serta petugas parkir) karena merasa urusan ini tidak jelas maka sore harinya saya mendatangi langsung Ibu Lilis (lurah Lagoa) untuk mengadukan langsung perihal keluhan saya ini.
    saya sudah berusaha menghubungi kelurahan guna bertanya tentang kejelasan penanganan kasus ini akan tetapi jawabannya tetap sama "Suryadi belum datang kekelurahan" (info Bpk. Teguh SEKKEL).

    Hingga hari ini saya beranikan diri untuk mengirimkan email ini, harapan saya Bpk. Jokowi dan Bpk. Ahok dapat menolong saya untuk mencari jalan keluar dari permasalahan ini, dikarenakan saya benar-benar membutuhkan dokumen - dokument tersebut untuk pembuatan akte anak saya dan sebagai salah satu persayaran yang diminta oleh sekolah.

    Atas bantuan dari Bapak - Bapak semua saya ucapkan banyak terima kasih.

    Sumber :  windya trisnawaty <[email dirahasiakan]>

  • Pengaduan Masyarakat 1.
  • Saya adalah seorang mahasiswa yang merasa pembuatan E-KTP saya dipersulit.
    dulu saat saya 17thn, saya sudah membuat KTP dan E-KTP secara bersamaan. namun E-KTP saya blm jadi juga sampai sekarang. padahal saya sudah membuatnya dari setahun yang lalu. dan keluarga saya yg membuat E-KTP jg sudah dapat. hanya saya yang belum dapat.
    Akhirnya saya mendapat surat dari RT bahwa saya harus membuat E-KTP. saat saya datang ke kantor kelurahan Cibubur, pegawai disana mengatakan bahwa mungkin E-KTP yg dulu saya buat gagal. akhirnya saya disuruh datang kembali seminggu lagi untuk membuat E-KTP.
    Pada saat saya datang kembali ke kantor Kelurahan Cibubur pada hari ini, setelah solat jumat, saya langsung kebagian pelayanan umum. dan pegawainya mengatakan bahwa saya harus menunggu sampai jam 1 siang dulu, karena petugas E-KTP nya sedang istirahat. tidak berapa lama setelah ia mengatakan hal tersebut, seorang pegawai wanita yang sedang duduk mengatakan "maaf mas, koneksi untuk pembuatan E-KTP nya sedang error dari 3 minggu yang lalu". Padahal dari berminggu-minggu yang lalu saya disuruh datang hari ini untuk pembuatan E-KTP. dan pegawai tersebut mengatakan "masnya kembali aja lagi abis lebaran". Apakah saya tidak kesal? masa error sampai lebaran?! apakah memang pegawai tersebut malas untuk melayani masyarakat dibulan puasa? padahal saat saya masuk mereka sedang asyik mengobrol.
    Mohon instruksi selanjutnya apa yang harus saya lakukan. karna saya juga kuliah di luar daerah, saya tidak mau menunda pembuatan E-KTP saya. karna yang saya dengar, KTP lama hanya berlaku sampai akhir 2013.

    Terimakasih atas perhatiannya.

    Sumber :  Satriya Manggala <[email dirahasiakan]>

  • Pelayanan KK sampe 14 hari di Kelurahan Cijantung Jaktim
  • Yth : Bpk. Joko Widodo
     Gubernur DKI Jakarta

    1. Saya urus perubahan KK tanggal 11 Juli 2013 dengan berkas lengkap dari RT / RW dan tanggal  pengambilan  26 Juli [No Telp dirahasiakan] hari ) baru bisa jadi, sedang biaya administrasi di kenakan Rp.  10.000,- .

    2. Setelah KK jadi akan saya gunakan untuk mengurus surat tanda lahir anak dari kelurahan  dengan  syarat ada pengantar RT/RW dan harus ada KTP saksi yang beralamat Cijantung juga  sedang surat kelahiran dari rumah sakit sudah ada tapi kenapa masih juga di buat ribet,  sebagai   kelengkapan pembuatan AKTA anak.

    3. Untuk copy KTP & Surat Nikah pihak kelurahan tidak mau legalisir harus ada surat pengantar  lagi dari RT/RW lagi terkait surat kelahiran yang saya minta.

    4. Pelayanan yang saya rasakan seolah di pingpong oleh petugas kelurahan cijantung.


    Permintaan saya mohon di evaluasi lagi agar dalam pelayan lebih efektif dan efisien, tidak berbeli-belit seperti yang saya rasakan di Kelurahan Cijantung, Jakarta Timur.
    Terima kasih atas respon dan perbaikan yang di lakukan


    Tertanda

    Ery Noviawan
    Warga Kamboja Dalam no 33
    Rt 07/ Rw 02 , Cijantung, Jaktim

    Sumber :  ery noviawan <[email dirahasiakan]>

  • Surat Pengaduhan permohonan no. NIK KTP baru
  • Bersama ini saya sampai permohonan bantuan untuk dapat dibuatkan No. Nik KTP baru kepada orang tua saya yang bernama ibu Kasiati. Nama saya Herry Purnomo, umur 48 tahun No. NIK. [No Telp dirahasiakan], Jl. BDN GG. H. Sainin Rt.010/011 No. 10C Cilandak Barat, Jakarta Selatan. Saya adalah anak tunggal dari orang tua yang bernama Kasiati, umur 70 tahun. Pada tanggal 31 Agustus 2012, saya mengajukan pembuatan KTP baru untuk orang tua saya. Dari pihak kelurahan sudah membuatkan blangko isian untuk di laporkan ke SUDIN KEPENDUDUKAN yang beralamat di Jl. Radio V No. 1 Kebayoran Baru. Jakarta Selatan.
    Dan sudah ditangani oleh bapak Ari ruang di lantai 3. Namun sampai saat ini belum terselesaikan dan tanpa ada alasan apa-apa.

    Sumber :  Herry Purnomo <[email dirahasiakan]>

  • Balaiwarga: Dikenakan Biaya Rp 600.000 Saat Mengurus Akte Lahir.
  • Mau tanya pak, apa benar utk mengurus akte lahir yang terlambat via orang/pegawai kelurahan dikenakan biaya 600 ribu (itu katanya untuk orang sudin Jakarta Pusat aja)..mohon penjelasannya pak..krn sebelumnya pernah diurus waktu pemutihan (malam hari) dan karena berkasnya hilang harus diulang dari awal 
    pengirim: 
    Bung Harry