Detail Aspirasi
31 May 2012
60 Persen Air Bersih di Jakarta Barat Tak Layak Minum
Kepala Kantor Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Supardiyo, mengatakan 60 persen air bersih di Jakarta Barat tidak layak minum. Air tersebut tidak memenuhi standar air layak untuk dikonsumsi sebagai air minum dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 907 tahun 2002. Menurut Supardiyo, merujuk pada aturan tersebut, parameter fisik yang harus dipenuhi pada air minum, yaitu harus jernih, tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna. Sementara suhunya sebaiknya sejuk dan tidak panas. Selain itu, air minum tidak menimbulkan endapan. Jika air yang dikonsumsi menyimpang dari hal itu, maka sangat mungkin air telah tercemar.
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun