Detail Aspirasi
10 May 2012
(video) Puluhan Papan Reklame di Koja Ditertibkan
Petugas gabungan dari Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) dan Satpol PP Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Penertiban dilakukan karena reklame-reklame tersebut melanggar Perda No 12 Tahun 2011 Tentang Pajak Reklame. Selain itu kegiatan ini juga untuk meningkatkan pajak pendapatan reklame, tertib administrasi, dan estetika kota.
Lampiran Video:
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun