Detail Aspirasi

28 May 2012

Pengelolaan Sampah Pemprov DKI Maksimalkan 3R

Dinas Kebersihan DKI Jakarta terus mengembangkan pengolahan sampah secara modern melalui program 3R (reduce, reuse, dan recycle). Beberapa fasilitas pengolahan sampah berbasis teknologi modern terus dibangun. Hal ini sesuai amanat UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, pasal 12 dan 13 yang mengatur ketentuan kewajiban menyediakan fasilitas pemilahan sampah.