Detail Aspirasi

28 May 2012

Tanggulangi Sampah DKI Terus Tingkatkan Program 3R

Mengacu ke UU 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, Pasal 12 dan 13 yang mengatur ketentuan kewajiban menyediakan fasilitas pemilahan sampah, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengembangkan pengolahan sampah di sumber melalui kegiatan 3R (reduce, reuse, dan recycle).