Detail Aspirasi

10 Sep 2012

Pemprov DKI Dituding Rampas Tanah Warga

Keluarga ahli waris atas nama Siman bin Buntun (alm), merubuhkan tembok yayasan pendidikan MTs Pondok Karya Pembangunan (PKP), Ciracas, Jakarta Timur. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes, lahan yang telah dimiliki sejak puluhan tahun dirampas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Boris Korius Malau, salah satu kuasa hukum ahli waris mengungkapkan, tanah seluas 20.020 meter persegi yang ada di RT 01 RW 08, Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, merupakan milik Siman bin Buntun sejak tahun 1950. Sebagai bukti kepemilikan, ahli waris mendasarkan pada Girik C nomor 119, Persil 24, Blok D.II. "Tanah itu dikuasai Pemprov DKI sejak tahun 2006. Sebagai alat penguasaannya, di atas tanah warga dibangun MTs dan SMEA berikut sarana-prasaranannya," ujar Boris kepada wartawan di sela-sela aksi tersebut, Senin (10/9/2012).