Detail Aspirasi

19 Nov 2012

Lokasi Pembuangan Sampah Yang Mengokupasi Tanah Pemda

Di jalan Kejaksaan I kelurahan Pondok Bambu ada lokasi pembuangan sampah sementara (LPS) yg bertahun tahun mengokupasi tanah pemda yg untuk rencana jalan. Thn 2008 sebagian jalan sudah dibangun, tapi terpotong LPS tersebut. LPS letaknya bersebelahan dgn rumah warga RT 0018/05. Sangat2 tidak sehat dan menimbulkan polusi. Mohon ditertibkan dan dipindahkan. Warga telah berulangkali meminta agar LPS dipindahkan, bahkan sampai di rapatkan di Walikota. Tapi keputusannya tidak dapat dipindahkan, sebelum Lurah Pondok Bambu mempunyai lokasi lain. Mealui Pengurus RT, RW, warga memperjuangkan sejak tahun 1997, belum ada hasilnya. Mohon ada solusi sehingga jalan tembus dapat dibangun yg berarti mengurangi kemacetan di Pondok Bambu.

pengirim : Paripurno Soekarno