Detail Aspirasi
23 Jan 2013
Pelaksanaan Pembangunan Yang Menyimpang
Bangunan lain yang melanggar di Kecamatan Kebayoran Lama, yaitu :Jl.Kramat 1 no.11 Rt.001 Rw.02 Kel.Grogol Selatan Kecamatan Kebayoran Lama Jakarta Selatan.
NoIMB:02661/IMB/S/2011 Pemilik Drs.Saito Sri Hadi.Izinnya 2lapis/lantai tapi pelaksanaannya penyimpang(3-4 lapis/lantai).
Jl. Rawa Simpruk III RT.004 RW.05 No.18 Kel. Grogol Selatan. Terdapat sebuah bangunan yang melanggar perundang-undangan khususnya Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Bangunan Gedung, karena belum memiliki izin atau IMB.
Pengirim : Agus Prihatin
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun