Detail Aspirasi

01 Feb 2013

Masih ada pungutan di SMA

Anak kami sekolah di sman 62 Jakarta Timur saat ini berada di kelas 11 pada saat diterima di kelas 10 dikenakan IPDB sebesar Rp 5,5 Juta dan sampai kenaikan kelas  di bulan Juli kemarin, saya sebagai orang tua baru membayar Rp 2,5 Juta. jadi masih kekurangan IPDB Rp 3 Juta lagi. Dalam pekan ini pihak sekolah menagih kekurangan IPDB tsb dimana anak kami tidak diperkenankan mengikuti ujian pekan depan  sebelum membayar/ mencicil kekurangannya. Sehubungan adanya sekolah gratis mulai tahun ajaran sekarang, apakah sekolah masih diperbolehkan mengadakan pungutan kepada kami (orang tua murid)???
Mohon penjelasan dan jawaban secepatnya karena hal tsb juga terjadi pada peserta didik lainnya yang belum melunasi IPDB, atas perhatiaanya kami sampaikan terima kasih.

Sumber : Sapta Dewa Satyawan <[email dirahasiakan]>