Detail Aspirasi
27 Mar 2013
(Berita Online-2703) Ditertibkan, Papan Reklame yang Salahi Izin
KEBAYORAN BARU (Pos Kota) – Keberadaan papan reklame yang sudah habis izinnya maupun tanpa izin mendirikan bangunan reklame (IMB-BR) terus ditertibkan Pemko Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B).
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun