Detail Aspirasi

21 Mar 2013

Tarif PBB banyak yang ngawur

Saya hanya ingin memberitahukan kepada Bapak, bahwa terjadi kekeliruan tarif di SPPT PBB tahun 2013. Seharusnya tarifnya adalah 0,5 % x NJKP, namun kenyataanya banyak yang tarifnya 0,05 % x NJKP. Dengan demikian terjadi penurunan PBB terutang hampir 90 %. Di wilayah saya di Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, kejadian ini ada di RW 001 dan RW 002 dan tidak menutup kemungkinan terjadi hampir di seluruh Jakarta. Sangat tidak masuk akal bila SPPT PBB saya tarifnya 0,5% x NJKP, sedangkan tetangga di depan rumah saya tarifnya 0,05% x NJKP, padahal dulu waktu masih dikelola Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan tidak ada masalah. Adalah tidak mungkin kalau ini tidak disengaja, karena pencetakan SPPT PBB adalah by system. Kemungkinan ada oknum yang mencoba bermain. Yang perlu diperhatikan adalah biaya cetak ulang, karena disitu pasti membutuhkan anggaran dana. 

Sumber :  sugiono Dumex <[email dirahasiakan]>