Detail Aspirasi

27 Mar 2013

TIDAK ADA IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN ( IMB )

Saya adalah salah satu Warga DKI Jakarta yang sangat peduli akan rencana kerja Bapak Joko Widodo selaku Gubernur DKI Jakarta bersama Bapak Basuki Tjahaja Purnama Wakil Gubernur yang akan membenahi kinerja aparat DKI Jakarta dan tindakan Warga DKI Jakarta kedepan,  menuju Jakarta Baru yang kita cita citakan bersama.

Salah satunya adalah untuk menciptakan seluruh Warga DKI Jakarta untuk lebih mendisiplinkan diri untuk : TERTIB HUKUM, TERTIB ADMINISTRASI disegala bidang selama menjadi dan bagian dari sekian juta penduduk DKI Jakarta .

Untuk menunjang program program tersebut diatas, dengan ini saya akan melaporkan hal hal sebagai berikut :

1. Dilokasi Jl. Teknologi : X Paling Ujung,  Rt. [No Telp dirahasiakan] / Rw. 03, Komplek BPP Teknologi, Kelurahan     Meruya  Utara,Kecamatan Kembangan, Kota Jakarta Barat ada BANGUNAN yang sedang      
    dibangun, kelihatannya secara fisik adalah bangunan sebuah gudang dengan konstruksi besi/baja dan
    batu/bata.

2. Pada Bangunan yang sedang dibangun tersebut tidak nampak dan terpampang PAPAN pemberitahuan
    tentang Adanya Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) dari Instansi Terkait.

3. Sepengetahuan saya selama ini, karena Komplek BPP Teknologi dan sekitarnya adalah merupakan
    AREA  PEMUKIMAN, maka mestinya tidak akan ada ijin yang diberikan, termasuk pendirian dan
    pembangunan USAHA-PERGUDANGAN di area Komplek BPP Teknologi tersebut. Apalagi tidak
    terlihat adanya IMB ( Ijin Mendirikan Bangunan ) yang merupakan SYARAT  UTAMA untuk
    membangun dan mendirikan suatu bangunan diwilayah DKI Jakarta.

Sehubungan Hal-hal tersebut diatas, bersama ini saya mohon kiranya akan KETEGASAN Bapak BASUKI  TJAHAJA  PURNAMA selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan SEGALA KEWENANGANNYA untuk SEGERA MENINDAK dan MENERTIBKAN Bagunan Tersebut diatas karena menurut hemat saya tidak sesuai dengan PERUNTUKANNYA, apalagi untuk USAHA dipemukiman.

Sumber :  untung rustadi <[email dirahasiakan]>