Detail Aspirasi

13 Mar 2013

Trotoar seharusnya milik Pejalan Kaki

Saya pesimis program2 Bpk didukung oleh Aparat di bawah terutama karena adanya PEMBIARAN serta PUNGUTAN oleh (Oknum) di Tinggkat Kelurahan/Kecamatan.

Sebagai contoh :
1.  Setelah adanya penertiban pedagang Kaki Lima di Glodok/Petak Sembilan
    beberapa tahun lalu, sekarang keadaan di sana kembali tidak karuan, tro
    toar se-olah2 sdh di kavling/dipake oleh pedagang Kaki Lima.
    Bagaimana nasib/business pemilik toko/gedung, padahal mereka tentunya
    membayar pajak, PBB dan pungutan laenya yg resmi.
    Disana selalu ada APARAT SATPOL PP, tapi mereka hanya diam, merokok dan
    bercanda, pdhl mereka digaji oleh uang Rakyat.
    Bagaimana peran Aparat Kelurahan/Kecamatan?  Kelihatnya mereka sama
    saja, acuh tak acuh

2.  Di. Jl. Hayam Wuruk Ujung di depan Halte Busway Harmoni, ada
    Supermarket "R" yang sejak 15tahun lalu memakai Trotoar Sebagai Lahan
    Parkirnya.
    Bagaimana peran DLLAJR/Dinas Perhubungan DKI, kelihatan sekali adanya
    Pembiaran, pdhl itu salah satu sumber kemacetan terutama sore hari.
    Bagaimana Aparat Kelurahan/Kecamatan menyikapi hal ini? Kelihatannya
    sama saja.

Tentunya kalau hal tersebut dibiarkan sangat tidak baik, karena mereka (oknum) Aparat selalu melihat hal tersebut sebagai "business as usual" dan ini tentunya sangat berbahaya bagi suatu Organisasi/PEMDA DKI.
Dalam hal ini tentunya saya sangat yakin adanya PEMBIARAN serta PUNGUTAN oleh (oknum) Aparat terkait, atau Preman yang ujung2nya setor juga kepada (oknum) Aparat.

Namun saya optimis hal tersebut bisa diselesaikan oleh Aparat jika memang ada rasa tanggung jawab sebagai pelayan Masyarakat.
Fihak Kelurahan/Kecamatan membuat Pemberitahuan/Peringatan 1/2/3 dg janggka waktu -(minus) 90/60/30 agar mereka pindah tidak berjualan di tempat tersebut/dipake sebagai Lahan Parkir. Jadi diberikan waktu yang cukup untuk mereka bebenah/mencari tempat lain.

Sumber :  Dodhi Kuswandi <[email dirahasiakan]>