Detail Aspirasi
23 Apr 2013
Apa Perpanjangan Izin Makam Di Tanah Abang Jakarta Pusat Sebesar 240ribu?
Yth. Pemprov DKI Jakarta dan Dinas Pertamanan dan Pemakaman diharapkan perhatian dan tindak lanjutnya atas biaya perpanjangan izin penggunaan tanah makam di TPU Jalan KPBB, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Apakah benar memerlukan biaya sebesar Rp. 240 ribu? ([No Telp dirahasiakan]xxx)
Lampiran Dokumen/Foto:
d5107aa51509d2f2d64bc961e6b75485.pdf
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun