Detail Aspirasi

01 Apr 2013

Hutan Kota Ujung Menteng Belum Difungsikan

Jakarta sebagai Ibukota Negara dan merupakan barometer bagi daerah lain di Indonesia membuat orang semakin berduyun-duyun ingin mengadu nasib di kota metropolitan ini. Namun disamping itu, Jakarta tidak terlepas dari berbagai polemik baik itu dari segi kemacetan yang menimbulkan polusi, dan sembrautnya penataan tata ruang sehingga membuat kota Jakarta sumpek dan hingga membuat sebagian kota Jakarta banjir .
Untuk menetralisir hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencanangkan dan membangun hutan kota yang merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) mempunyai peran penting dalam ketahanan ekosistem kota. Adapun fungsi hutan kota adalah memperbaiki dan menjaga Iklim Mikro dan Nilai Estetika, menjadi tempat resapan air, menciptakan keseimbangan dan keserasian lingkungan fisik kota serta mendukung pelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Selain itu hutan kota juga bisa menjadi sarana pariwisata alam, rekreasi dan olahraga, penelitian dan pengembangan, pendidikan, pelestarian plasma nutfah dan budidaya hasil hutan bukan kayu. Dan diharapkan, keberadaan hutan kota sebagai paru-paru kota harus dijaga dan dipelihara agar fungsinya bisa lebih optimal guna mewujudkan Kota Metropolitan ini menjadi kota yang sehat, dan warganya lebih produktif, kreatif, dan inovatif.

Sejalan dengan pemikiran tersebut pada Tahun Anggaran 2012 Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Sudin Pertanian dan Kehutanan Kota Administrasi Jakarta Timur menata Hutan Kota Ujung Menteng sedemikian rupa melalui alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dimana di atas lahan seluas 1,4 hektar ini dibangun hutan kota interakif dengan beberapa fasilitasnya, seperti danau buatan, jogging track, taman refleksi dan berbagai pepohonan langka.
“Diharapkan hutan kota interaktif Ujung Menteng ini dapat menambah ruang terbuka hijau di kota Jakarta, sekaligus tempat interaksi warga. Sehingga pada awal tahun depan sudah dapat dimanfaatkan masyarakat. Diharapkan, dengan dibangunnya hutan kota Ujung Menteng harus dirawat dan dijaga kelestariannya. Jangan sampai, hutan kota tersebut berubah fungsi atau dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain,” kata Murdhani, mantan Walikota Jakarta Timur (sebagaimana dilansir Berita Jakarta Timur, Rabu (18/1/2012).
Pengamtan majalahgeaki, program pembangunan hutan kota interaktif Ujung Menteng sendiri sampai saat ini belum berfungsi bagi warga disekitar.

Sumber :  arse pane <[email dirahasiakan]>