Detail Aspirasi
Mohon Perhatiannya
Ada beberepa hal yang perlu saya, sebagai warga DKI Jakarta, sampaikan kepada Bapak sebagai pimpinan kami, yaitu :
1. Saya setuju dan mendukung pembatalan kebijakan ganjil genap dan sebagai gantinya menerapkan ERP di jalan-jalan tertentu. Kalau perlu, kamera ERP tersebut dipergunakan sebagai kamera pengintai untuk tilang sehingga mengurangi 86 di DKI Jakarta. Kalau perlu kamera tilang dipasang di seluruh jalan di DKI Jakarta
2. Saya mendukung apabila Pemda menghapuskan BBM Bersubsidi di wilayah DKI Jakarta. Lama-lama Pemda sekitar DKI Jakarta akan mengikuti langkah ini karena kewalahan menghadapi serbuan mobil Jakarta yang mencari BBM murah
3. Saya usulkan supaya pelanggar jalur steril TransJakarta agar dikandangkan saja dan jangan didenda. Apabila langsung dikandangkan selama seminggu pasti menimbulkan efek jera bagi mereka karena harus tidak masuk kantor/sekolah selama seminggu. Penyerobot2 ini yang menyebabkan jalur yang seharusnya lancar menjadi ikut2an macet. Juga agar ditindak polisi yang mengalihkan jalur macet ke jalur steril TransJakarta. Prinsipnya harus tegas," Kalau tidak mau kena macet, ya naik TransJakarta"
4. Saya usulkan supaya bus AKAP dilarang masuk tol cawang dan dalam kota. Untuk mengakses terminal Pulogadung, Kampung Rambutan, dan Lebak Bulus bisa langsung lewat Tol JORR, sedangkan Terminal Kalideres bisa lewat Tol JORR dan Jalan Panjang. Hal ini untuk mengurangi terminal-terminal bayangan di dalam kota seperti di dekat rumah saya di Pangkalan Jati, Kali Malang dan bus-bus AKAP yang ngetem di perempatan Cempaka Putih (Coca Cola)
5. Saya sangat setuju rencana Bapak yang mewajibkan setiap pemohon STNK Motor untuk memiliki SIM terlebih dahulu. Tetapi kalau bisa saya mengusulkan agar semua pemohon STNK agar memiliki SIM, baik kendaraan baru atau lama. Untuk kendaraan lama apabila mereka akan memperpanjang STNK maka mereka harus mendaftarkan SIM mereka ke database Dispenda supaya STNK mereka diperpanjang. Kalau tidak punya SIM, maka permohonan perpanjangan ditolak sampai dapat mendaftarkan SIM yang legal.
6. Saya mengusulkan bahwa untuk setiap pemohon SIM baru dan yang memperpanjang SIM agar diwajibkan memberikan fotocopy ijasah minimal SMP yang memperlihatkan bahwa mereka telah cukup umur. Ijazah minimal SMP ini disesuaikan dengan kebijakan wajib belajar 9 tahun pemerintah. Apabila tidak punya, mereka dapat diarahkan untuk mencari kesetaraan
Demikian email dari saya. Terima kasih telah menyumbangkan ide-ide brilian untuk mejuan Jakarta dan saya harap dapat direalisasikan dalam waktu yang tidak lama.
Sumber : Budhy Pande <[email dirahasiakan]>
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun