Detail Aspirasi

16 May 2013

Balawarga: Sosialisasikan KJS Terkait Kegunaannya

mohon untuk sosialisasi kembali mengenai KJS dengan peraturan yg baru per april 2013 kepada masyarakat sekitar dan puskesmas serta RS rujukan terkait mengingat saat ini kegunaan KJS tidak sebebas seperti periode sebelumnya ( sebelum april 2013). Dengan peraturan ini saat ini di RS penggunaan KJS diawasi langsung oleh PT ASKES

Saat ini untuk setiap penyakit terdapat plafon sesuai dengan diagnosis penyakit sehingga tidak semua pembiayaan ditanggung oleh KJS, yang mengakibatkan ketimpangan total pembiayaan pasien. sebagian besar pembiayaan yang melebihi batas plafon diagnosis akhirnya dibebankan kepada RS yang merawat pasien. Sosialisasi peraturan baru KJS masih belum diketahui oleh pasien pengguna KJS dan petugas RS.

Mohon untuk sosialisasi ke masyarakat luas pengguna KJS sehingga masyarakat tidak merasa dikecewakan setelah mengetahui KJS tidak menanggung smua pembiayaan RS dan ada sebagian pembiayaan RS tersebut yang harus dibayar oleh pasien pribadi Mohon tindak lanjut segera apakah pertanyaan yg dituliskan di forum ini benar direspon oleh pihak terkait? karena setiap mengajukan pertanyaan jawabannya sama

pengirim : Laila Husaini