Detail Aspirasi

08 May 2013

(Berita Online-0805) Sopir Angkutan Umum Wajib Punya SIM Khusus

JAKARTA (Pos Kota) – Memberikan pelayanan maksi-mal kepada penumpang, sopir angkutan umum wajib memiliki ‘SIM khusus’ berupa sertifikasi yang dikelu-arkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Selain itu, sopir juga wajib mengikuti pelatihan untuk menjadi pengemudi yang benar dan tidak ugal-ugalan.