Detail Aspirasi
08 May 2013
(Berita Online-0805) Sopir Angkutan Umum Wajib Punya SIM Khusus
JAKARTA (Pos Kota) – Memberikan pelayanan maksi-mal kepada penumpang, sopir angkutan umum wajib memiliki ‘SIM khusus’ berupa sertifikasi yang dikelu-arkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Selain itu, sopir juga wajib mengikuti pelatihan untuk menjadi pengemudi yang benar dan tidak ugal-ugalan.
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun