Detail Aspirasi
Kesemrawutan Terminal Angkutan Umum KWK B03 dan B14 di Jl.Tanjung Duren Utara 1
Menindak lanjuti surat Pengurus RW No.001/U/JB/II/3/V/2013 Tentang Keberadaan Angkutan Umum KWK B03 dan KWK14 yang berada di Jl.Tanjung Duren Utara 1 RW02 Kel.Tanjung Duren Utara yang sudah semakin semrawut sehingga menggangu Kebersihan Lingkungan dan aktifitas warga.
Kami Pengurus RW02 bersama dengan Forum Musyawarah,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Pengurus Masjid yang dalam hal ini mewakili warga masyarakat yang berada di wilayah RW02 Kelurahan Tanjung Duren Utara sepakat untuk meninjau kembali keberadaan terminal angkutan umum KWK B03 dan KWK B14 yang berada di Jl.Tanjung Duren Utara 1,mengingat :
1. Sudah semakin semrawutnya (tidak teratur) dan tidak tertibnya dalam memarkir kendaraan (parker di sembarang tempat,hamper distiap tempat/celah yang kosong bahkan sampai di gang-gang,sehingga warga masyarakat sulit untuk melakukan aktifitas seharinya.
2. Para supir angkutan buang air kecil di semabarang tempat (dimana mobil diparkir disitulah mereka buang air kecil) sehingga menimbulkan aroma tidak sedap di setiap lokasi kendaraan di parker.
3. Munculnya lahan-lahan pedagang K5 yang dibangun dan di perjual belikan dan Posko Organisasi Masyarakat yang di bangun di atas saluran air sehingga menyulitkan dan menghambat petugas kebersihan dalam melakukan kegiatan pengerukan saluran air.
4. Lingkungan kotor dan terkesan kumuh karena sampah-sampah dibuang disembarang tempat,kurang pedulinya para supir dan pengelola angkutan dalam menjaga kebersihan,ketertiban dan keindahan lingkungan terutama dalam hal kerjabakti yang diadakan setiap bulan oleh pihak Kelurahan maupun Pengurus RW02.
5. Tidak tertibnya dalam menggunakan route (terutama pada saat jam-jam sibuk),dengan segaja melewati gang-gang yang bukan route/jalurnya,hal ini dapat menyebabkan kecelakaan mengingat banyak anak-anak ataupun warga yang melakukan aktifitas,bahkan sering menerobos jalan satu arah pada sore hari (arah dari prapatan mansyur langsung masuk ke arah Jl. Tanjung Duren Utara 1) sehingga menambah kesemrawutan/kemacetan.
6. Himbauan dan saran-saran masyarakat yang langsung ditujukan kepada Pengurus RW dan melalui Pengurus RT agar keberadaan anggkutan umum KWK B03 dan KWK B14 tersebut ditinjau kembali keberadaannya di lingkungan kami.
7. Pengurus RW02 dan RT sudah sering memberikan peringatan dan arahan agar senantiasa menjaga kebersihan,ketertiban dan keindahan namun hal tersebut tidak dindahkan dan di laksanakan.
Sehubungan dengan permasalahan – permasalahan tersebut diatas,kami pengurus RW02,LMK RW02,Pengurus RT,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda dalam hal ini mewakili warga mayarakat RW02 Kelurahan Tanjung Duren Utara,Kecamatan Grogol Petamburan,dengan ini menyatakan dan sepakat agar keberadaan Terminal Angkutan Umum KWK B03 dan B14 yang berlokasi di Jalan Tanjung Duren Utara 1,” DIPINDAHKAN” kelokasi yang telah di tentukan sesuai perizinan yang di keluarkan oleh dinas terkait.
Dengan kesepakatan Pengurus RW dan Masyarakat ini,kami meminta Kepada GUBERNUR PROVINSI DKI JAKARTA agar dapat menindak lanjuti kepada Instansi/Dinas terkait.
Demikian Kami sampaikan,dengan harapan hal ini dapat segera di tindak lanjuti,atas kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Sumber : LMK TDU <[email dirahasiakan]>
Lampiran Dokumen/Foto:
a591efd6a653acc890e466198a931304.jpg
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun