Detail Aspirasi

12 Jun 2013

Balaiwarga: Kepastian Jalur Lokal Menurut KTP atau Rumah Yang Ditempati?

Sehubungan telah dekat hari penerimaan murid baru ada satu hal yang belum ada kepastian hukumnya yaitu "JALUR LOKAL": Untuk kepastiannya berdasarkan KTP atau rumah yg ditempati ?. Terus terang KTP saya jakarta timur tetapi saya setelah berkeluarga tinggal di jakarta selatan, Mohon keputusannya terimakasih

Kalau saran saya berdasarkan rumah yang ditempati jika berbeda dengan KTP maka wajib disertai surat domisili dari RT dan RW

pengirim: Toras Sihombing