Detail Aspirasi

08 Nov 2013

Balai Warga: Pelayanan Kesehatan Gratis, Harus ber KTP lama atau Baru?

Dear Humas Saya mau bertanya mengenai layanan kesehatan gratis bagi warga ber KTP Jakarta. Kejadiannya beberapa hari yang lalu ketika saya mau berobat saya ditanya KTP lalu saya berikan KTP Dki saya namun petugas bilang "kok ini NIK nya 150******, bukan 310****" . kata petugas harus 310***, itu bagaimana ya? apa saya harus ganti KTP? Mohon penjelasannya Terima Kasih

Agung Saputro