Detail Aspirasi

06 Nov 2013

Facebook : Perusahaan Yang Melanggar UU Ketenagakerjaan

    • Dear Pak Jokowi dan Pak Basuki...
      Kalau mengadukan sebuah perusahaan yang melanggar UU ketenaga kerjaan , saya harus adukan ke mana Pak...
      tolong bantu .

      ini ,saya dapat info dari teman :
      Ada perusahaan di kawasan Industri Pulo Gadung yang melanggar jam kerja .
      yaitu nama perusahaan : PT. Bumi Cahaya Unggul ( PT. BCU ).

      PT. BCU mempekerjakan karyawannya melebihi 5 hari seminggu ( 1 hari = 8 jam ) .
      Karena dalam sebulan karyawan diharuskan masuk 2 hari sabtu ( jam [No Telp dirahasiakan] ) tanpa ada uang lembur...

      Nama direktur utama : Bp. Ryandi Irawan
      personalia : Bu Marianti.
      kepala RT : Pak Roli.

      Mohon segera ditindak dan diperbaiki situasi ini SEGERA !

      Jika memerlukan informasi laiinya bisa menghubung saya.
      Terima kasih atas kerjasamanya.

      salam,
      Bruce AL.

  •  
  • tambahan..:
    alamat PT. BCU : Jalan rawa kepiting no. 3 kawasan industri pulo gadung jakarta timur.

 

Bruce Antonio Lee