Detail Aspirasi
14 Nov 2013
(Foto) Pajak Nol Persen Untuk Transportasi Massal
Pajak Nol Persen Untuk Transportasi Massal
Bus Trans-Jakarta melintas di sekitar Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (13/11). Pemprov DKI Jakarta meminta kepada pemerintah pusat untuk menerapkan pajak nol persen bagi pengadaan unit transportasi massal, seperti bus sedang dan bus Transjakarta. Permohonan itu dianggap penting karena bus dinilai termasuk dalam barang mewah dan berpajak tinggi, yakni mencapai 40 persen.
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun