Detail Aspirasi
Email Gubernur : Apakah Tindakan Medis Cuci Darah Tidak Dicover KJS Atau JKN ?
Yth. Pemprov DKI Jakarta
Ny Evi Salviah (51 tahun) kini terancam tidak mendapatkan pelayanan medis yang dibutuhkan olehnya. Pengguna program KJS (No KJS 31.000.2382.3083) yang sekarang diintergerasikan ke dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), merasa cemas karena untuk melakukan Pelayanan Cuci Darah di RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita, dirinya dikenakan biaya mencapai 2 juta 800 ribu rupiah.
Sublih Sosanto (57) suami dari Ny Evi Salviah, menyesalkan tindakan rumah sakit yang mengatakan bahwa tindakan medis cuci darah tidak dicover dalam program KJS atau JKN yang saat ini dikelola oleh BPJS Kesehatan. Pernyataan tersebut ia dapatkan setelah bertemu dengan bagian keperawatan dan administrasi rumah sakit. “bukannya maju, tapi malah mundur jauh ke belakang”, ucapnya dengan nada setengah kesal.
Tidak hanya itu saja, menurut keterangan suami, pasien sempat ditolak oleh rumah sakit jika melakukan tindakan medis cuci darah menggunakan program KJS/JKN. Tapi anehnya pas saya mendaftar dengan cara umum, tindakan medis tersebut malah diperbolehkan.
Ny Evi Salviah masuk ke rumah sakit tersebut pada hari Jum’at, 3/01/14, dan saat ini dirawat diruang IW Lantai 3 dengan nomor Rekam Medis [No Telp dirahasiakan]. Direncanakan tindakan medis cuci darah akan dilakukan pada esok hari, Jum’at, 10/01/14, namun dengan catatan pasien harus terlebih dahulu membayar tanpa itu tindakan tidak dapat dilakukan sama sekali. Dirinya diberikan waktu 1 x 24 jam oleh rumah sakit untuk segera melunasi pembiayaan tersebut.
Apa yang terjadi dengan kasus diatas menunjukan bahwa pelaksanaan JKN masih kacau balau dan tidak ada kejelasan sama sekali. Kasus yang dialami oleh Ny Evi Salviah mungkin salah satu cerita dari ratusan bahkan ribuan orang miskin yang dipersulit oleh kebijakan JKN/BPJS di rumah sakit.
Kejadian ini tentu sangat disayangkan ditengah pemberitaan positif tentang JKN yang dapat menjamin seluruh penduduk Indonesia mengakses rumah sakit. Bahkan Presiden SBY pun mengatakan, dengan adanya program JKN jangan sampai ada kejadian lagi orang miskin ditoalk rumah sakit karena tidak punya biaya.
Saat ini kasus yang dialami oleh Ny Evi Salviah sedang ditangani oleh DPW Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia DKI Jakarta. Untuk itu, saya berharap kepada Bapak/Ibu/Sdr/I para pemangku kebijakan strategis dapat melihat kejadian ini dengan mata hati, karena nasib dan kesembuhan Ny Evi Salviah berada di tangan kita semua. Bapak/Ibu/Sdr/i dapat langsung menghubungi yang bersangkutan di nomor ([No Telp dirahasiakan] a/n Sublih Sosanto.
Salam Hangat dan Jebat Erat Selalu
Rio Ayudhia Putra
Sekwil DPW SPRI DKI JAKARTA
Sang Pencerah rioayudhia84@gmail.com
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun