Detail Aspirasi

12 Feb 2014

Email Gubernur : Pasien KJS Dikecewakan RSUD Cengkareng

Kembali Pasien KJS, DIKECEWAKAN RSUD Cengkareng
 
Jakarta – Pelayanan rumah sakit di Jakarta kembali dikeluhkan oleh pasien. NURUL ULFIA (22 tahun) pasien pengguna KJS dengan Nomor Kartu 31.0000.8515.139 harus menghadapi birokrasi pelayanan medis yang berbelit.
Ia merasa telah menjadi bola ping-pong saat berobat jalan di RSUD Cengkareng pada hari Sabtu (14/12/2013). Padahal saat berobat jalan tersebut, NURUL ULFIA yang bertempat tinggal di Jl Kembangan Utara RT 009 RW 002, Kembangan Utara – Kembangan, Jakarta Barat, telah membawa semua persyaratan yang dibutuhkan; surat rujukan Puskesmas, KTP/KK, Kartu KJS, dan Kartu Pasien RSUD Cengkareng dengan nomor RM 21.79.34.
 
“saya membawa semua persyaratan yang dibutuhkan, tapi sampai di RSUD Cengkareng Poli Paru, saya tidak dapat melanjutkan pemeriksaan di Poli Saraf dengan alasan tidak ada rujukan dari Puskesmas padahal saya sudah membawa surat rujukan dari Puskesmas” katanya kepada saya.
 
Sebelumnya, NURUL ULFIA sempat menjalani rawat inap di RSUD Cengkareng sejak tanggal 16/10/2013 – 25/10/2013 di ruangan SIRSAK dengan Diagnosa Medik Post GE, TB. Pada tanggal 01/11/2013 pasien kemudian melakukan kontrol rawat jalan di RSUD Cengkareng di Poli Penyakit Dalam dan diberikan rujukan internal ke Poli Saraf. Saat mendaftar ke kasir untuk Poli Saraf ternyata tidak bisa dilakukan oleh Pasien Pengguna KJS dengan alasan SATU HARI HANYA BISA SATU KALI PEMERIKSAAN di Poli. Dan pada tanggal 02/11/2013, pasien melanjutkan pemeriksaan di Poli Paru.
 
Untuk pemeriksaan di Poli Saraf, pasien melakukannya pada tanggal 03/12/2013 –meneruskan rujukan internal yang diberikan sebelumnya oleh Poli Penyakit Dalam. Dari hasil konsultasi di Poli Saraf tersebut, pasien kemudian dirujuk ke RSCM untuk dilakukan tindakan MRI.
 
Setelah mendapat hasil tindakan MRI yang seharusnya dikembalikan pada bagian Poli Saraf RSUD Cengkareng, saya tidak bisa melanjutkan pemeriksaan tersebut dengan alasan tidak ada rujukan dari Puskesmas ke Poli Saraf –menurut keterangan yang saya dapat dari dr. Puji Astuti, Sp.P –Spesialis Paru dan Saluran Nafas RSUD Cengkareng pada tanggal 14/12/2013.
 
Pertanyaan yang saya tanyakan kepada semua stakeholder ialah : (1) apakah pengguna KJS harus bolak-balik setiap harinya untuk mendapatkan surat rujukan dari Puskesmas dalam melanjutkan pemeriksaan rawat jalan di RSUD Cengkareng seperti kasus di atas; (2) apakah pernyataan RSUD Cengkareng yang menegaskan Pasien KJS SATU HARI HANYA BISA SATU KALI PEMERIKSAAN di Poli dibenarkan dalam program KJS; (3) apakah pelaksanaan program KJS serumit dengan fakta yang saya temukan dan kemukakan di atas, jika iya artinya ini merupakan kemunduran dari pelaksanaan program unggulan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kondisi ini tentunya tidak boleh dbiarkan berlarut-larut oleh Jokowi, apakah Jokowi tidak malu lihat amburadulnya dan carut marut pelaksanaan program unggulan Pemprov DKI Jakarta tersebut?
 
Untuk itu, saya berharap kepada Bapak/Ibu/Sdr/I para pemangku kebijakan dapat mengakomodir kebutuhan pasien tersebut serta mencarikan win-win solusi atas permasalahan yang menimpa NURUL ULFIA dalam mengobati penyakitnya, karena nasib dan kesembuhan NURUL ULFIA berada di tangan kita semua. Bapak/Ibu/Sdr/I dapat langsung menghubungi yg bersangkutan di nomor [No Telp dirahasiakan].
 
Salam Hangat dan Jebat Erat Selalu
 
 
Rio Ayudhia Putra
Sekwil DPW SPRI DKI JAKARTA

Sang Pencerah rioayudhia84@gmail.com