Detail Aspirasi

03 Feb 2014

Warga DKI Jakarta yang Tidak Memiliki KJS

Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta

Mohon infonya, apa benar bagi warga DKI yg tidak punya KJS apabila berobat di puskesmas harus bayar pendaftaran dan tindakan medis, pdhl kita sdh bawa fotocopy KK & KTP,
Di puskesmas ditempel pengumuman seperti itu, katanya sesuai PERDA DKI,
Tapi tidak di jelaskan PERDA nomor berapa n thn brp,
Terimakasih

m_tohirin_rnt@yahoo.com