Detail Aspirasi

04 Mar 2014

Syarat Pembuatan Surat Izin Tempat Usaha Berdasarkan UUG

Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta

Kami dari PT KMD ingin menanyakan syarat-syarat apa saja untuk membuat surat izin tempat usaha berdasarkan UUG dengan jenis gangguan distribusi alat kesehatan dari dinas trantin provinsi.

Demikian surat permohonan ini kami buat agar kami dapat secepat mungkin mengetahui syarat-syarat apa saja yang harus kami lampirkan  . Untuk perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih


Hormat kami
PT KMD


Indy
Phone : [No Telp dirahasiakan]

Indy Pratiwie