Detail Aspirasi
04 Mar 2014
Syarat Pembuatan Surat Izin Tempat Usaha Berdasarkan UUG
Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta
Kami dari PT KMD ingin menanyakan syarat-syarat apa saja untuk membuat surat izin tempat usaha berdasarkan UUG dengan jenis gangguan distribusi alat kesehatan dari dinas trantin provinsi.
Demikian surat permohonan ini kami buat agar kami dapat secepat mungkin mengetahui syarat-syarat apa saja yang harus kami lampirkan . Untuk perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih
Hormat kami
PT KMD
Indy
Phone : [No Telp dirahasiakan]
Indy Pratiwie
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun