Detail Aspirasi
06 May 2014
Apakah Pembuatan Akte Kelahiran Dikenakan Biaya?
Kepada Yth Pemprov DKI dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diharapkan perhatian dan tindaklanjutnya, apakah pembuatan akte kelahiran dikenakan biaya dan berapa biaya yang dikenakan? Karena setelah berkas diterima petugas loket di depan akan dipungut biaya keterlambatan dan sanksi, nilai tidak sama untuk setiap orang. Saya dimintai Rp. 100.000/orang. Terima kasih.
Lampiran Dokumen/Foto:
eca45d3266612a6abda0a7f457be7625.pdf
(085313013xxx)
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun