Detail Aspirasi

18 Jul 2014

Konfirmasi Pembuatan Akta Kelahiran di Jakarta Selatan

Dear Pemprov DKI,

 

Sehubungan dengan telah lahirnya anak kedua saya pada tanggal 05 Juli 2014 di RS yang bertempat di Jakarta Selatan, saya ingin menanyakan persyaratan wajib yang harus dibawa dan alamat/telp tempat pembuatan Akta Kelahiran di Jakarta Selatan.

 

Sebagai informasi bahwa saat ini kami mempunyai kartu keluarga dan KTP wilayah Tangerang Selatan, Banten. Pengalaman sebelumnya saat anak pertama saya lahir dan membuat akta kelahiran di suku dinas kependudukan kotamadya Jakarta Pusat, syarat wajib pembuatan akta kelahiran hanya: Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi KTP saya dan Istri , Fotokopi akta nikah dan Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit.

 

Apakah persyaratan tersebut sama untuk membuat  Akta Kelahiran di Jakarta Selatan.

 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan jawaban yang diberikan saya ucapkan terima kasih.

 

Salam,

Gunawan

Dear Pemprov DKI,

 

Sehubungan dengan telah lahirnya anak kedua saya pada tanggal 05 Juli 2014 di RS yang bertempat di Jakarta Selatan, saya ingin menanyakan persyaratan wajib yang harus dibawa dan alamat/telp tempat pembuatan Akta Kelahiran di Jakarta Selatan.

 

Sebagai informasi bahwa saat ini kami mempunyai kartu keluarga dan KTP wilayah Tangerang Selatan, Banten. Pengalaman sebelumnya saat anak pertama saya lahir dan membuat akta kelahiran di suku dinas kependudukan kotamadya Jakarta Pusat, syarat wajib pembuatan akta kelahiran hanya: Fotokopi Kartu Keluarga, Fotokopi KTP saya dan Istri , Fotokopi akta nikah dan Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit.

 

Apakah persyaratan tersebut sama untuk membuat  Akta Kelahiran di Jakarta Selatan.

 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan jawaban yang diberikan saya ucapkan terima kasih.

 

Salam,

Gunawan

Gunawan