Detail Aspirasi

03 Dec 2014

Identitas Ganda di Kartu Tanda Penduduk

Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta
kepada yth
bapak/ibu 
di tempat
 
Dengan ini saya akan memberikan informasi atau laporan bahwa telah terjadi pemalsuan dokumen identitas ganda dengan memiliki dua KTP dan 1 KK atas nama DIAH PURIHANDAYANI dengan beralamat di Jl.Wijaya Timur Raya No.3 dan Jl.Wijaya Timur VI,RT 007/002 Kel.Petogoan Kec.Kebayoran baru,Jaksel dan dengan alamat KTP yg lain di Jl.Wijaya Timur Raya No.3,berikut saya sertakan juga dua foto copy KTP dan satu KK tersebut,perlu diketahui yang bersangkutan sudah sekitar  5 tahun tidak domisili di alamat tersebut diatas.
KTP dan KK tersebut digunakan oleh yang bersangkutan untuk penjualan rumah di alamat komp.vila melati mas blok G 6 No.3 Serpong Tangsel,dimana alamat tersebut digunakan yg bersangkutan untuk tempat tinggal,dan kepemilikan rumah tersebut atas nama yg bersangkutan,mohon kiranya laporan saya ini dapat di tindak lanjuti karena telah terjadi pelanggaran dan penyalah gunaan identitas,atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih
NB.terlampir foto copy KTP dan KK
Salam

Lampiran Dokumen/Foto:

4da23da7039ef6d00d5271b41dce3098.pdf

"dodo hanafi "