Detail Aspirasi

06 Jan 2015

Mohon Tertibkan Mikrolet Yang Berhenti Terlalu Lama di Jalan KH. Abdullah Syafi'i

Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta
Kami sampaikan kepada Pemprov DKI, berikut ini lampiran dokumentasi Jl.  Kh. Abdulah Syafii tepatnya wilayah area Stasiun Tebet Jakarta Selatan.
Perlu kami sampaikan juga bahwa kami mengapresiasi kepada Bapak. Basuki  Tjahaja Purnama, serta dinas perhubungan dan instansi terkait lainnya. yang telah membuat kebijakan mengenai aturan denda Rp.500.000 dan Derek liar, semoga langkah tersebut cukup membuat efek jera bagi pengguna kendaraan yang memakirkan kendaraan di sembarang tempat serta menambah pemasukan kas daerah pemrov DKI Jakarta. Saya berharap hal tersebut dilakukan juga di wilayah kami di kawasan tebet, jakarta selatan yang beralamat di jl. kh.abdulah syafi'i sekitar stasiun tebet.  Disana banyak kendaraan seperti mikrolet 44 dan metromini 52 yang membuat terminal bayangan yang membuat kemacetan panjang, setiap pagi, siang dan sore. disana ada larangan rambu lalulintas namun tetap dilanggar, karena jarang adanya petugas terkait yang menanganinya.
Demikian informasi ini kami sampaikan dan atas bantuan serta perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.

Fankhaus Far East