Detail Aspirasi

18 Feb 2015

Kopaja S.602 Tidak Laik Masuk Jalur Busway

Selamat malam,

Menindaklanjuti laporan kami sebelumnya, belum ada jawaban dari dinas terkait tentang laporan sebelumnya. Saya justru menemukan ada beberapa Hal baru yang mengkhawatirkan. Ternyata saat ini karena tiket tidak terintegrasi lagi dengan dalih transjkt mengalami kerugian, jadi saat ini kopaja seolah olah dilegalisasi untuk menaik turunkan penumpang tidak di halte, di tengah jalan walaupun sedang ada di lajur busway. Perilaku ini sangat beresiko terhadap kecelakaan karena bisa saja penumpang langsung menyeberang dan dapat tersambar kendaraan besar dari lajur biasa.

Mohon dikaji kembali kebijakan ini, yang pada prinsipnya melanggar UU No.22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Hormat saya,

NITA
[No Telp dirahasiakan]

nita amrantasi