Detail Aspirasi

25 Feb 2015

Permohonan Informasi Pembuatan KTP DKI Jakarta Apabila Sudah Menetap Lama Tanpa Identitas

Assalamu'alaikum, selamat siang DKI Jakarta,


Saya Dina. saya ingin menanyakan bagaimana cara membuat KTP untuk orang yang sudah tinggal puluhan tahun di Jakarta tetapi belum mempunyai KTP?

Saya pernah bertanya ke kelurahan, tetapi harus menyertakan surat pindah dari daerah sebelumnya (kampung).
Sedangkan kalau harus minta surat pindah dari kampung memerlukan biaya yang banyak dan saya sempat bertanya ke saudara di kampung, ternyata sudah tidak ada datanya. Padahal orang ini sudah menetap di jakarta sekitar 20 tahun lebih.

KTP adalah salah satu hak warga negara, dan zaman sekarang ini untuk mengurus semua hal diperlukan KTP, termasuk dalam mengurus BPJS, pemilihan umum dan sebagainya.

Bisa kah surat keterangan dari RT & RW yang menjelaskan bahwa orang  tersebut sudah tinggal di jakarta sekian tahun  untuk pembuatan KTP tersebut ?

Mohon penjelasannya untuk cara pembuatannya ya.



Terima kasih

Wassalamu'alaikum, selamat siang.

Audina Puspita dewi