Detail Aspirasi

20 May 2015

Pembuatan KK Baru di DKI Jakarta

Yth.Pemprov DKI Jakarta

Dengan hormat,

Saya ingin bertanya syarat-syarat mengenai pembuatan KK baru di DKI Jakarta.

Dalam hal ini saya sudah mengantongi :
1. Surat Keterangan Pindah Penduduk dari Kota Batu - Jawa Timur (yang masing-masing amplopnya ditujukan kepada Lurah Meruya Utara,Camat Kembangan,dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Barat)
2. Fotokopi KK lama dan KTP lama

Adapun alasan saya pindah karena pekerjaan saya. Dan ada alamat rumah yang bersedia untuk saya pergunakan untuk pembuatan KK baru.

Kira-kira,syarat apa saja yang masih belum saya lengkapi? Dan bagaimana proses sirkulasi untuk saya dapat membuat KK baru?

Terimakasih atas perhatian dan tanggapannya.

Hormat saya,

-Indra Rachmawan Yonatan-

" indra yonatan "