Detail Aspirasi

30 Jun 2015

Hambatan Pengurusan Proses Pindah Domisili

Bapak/Ibu yang terhormat ada beberapa pertanyaan yang saya ingin tanyakan mengenai proses pembuatan KTP pindahan dari luar Jakarta. 1. Apakah pemohon harus melampirkan skck dari kepolisian daerah tempat tinggal terdahulu??? 2. Jika iya bagai mana jika skck yg diminta tidak ada sedangkan data" pelengkap pendukung sudah lengkap semua bahkan surat pengantar pindah dari daerah asal sudah sampai tingkat Catatan sipil kabupaten daerah.??? 3. Lalu bagaimana alur yang benar mengurus pembuatan KTP pindahan dari daerah..???? 4. Bagai mana solusinya jika masalah seperti diatas terjadi sedangkan kondisi si pemohon tidak memungkinkan untuk pulang ke daerah asal untuk membuat skck dan pembuatan KTP sifatnya sangat urgensi sekali..???
Mohon bapak/ibu berkenan memberikan jawaban atas pertanyaan" saya tersebut dikarenakan sifatnya sangat urgensi dan hal tersebut dapat membuka kesempatan untuk paracalo atau oknum" di kelurahan bermain.. Dan ini saya alami sendiri...

Indri Antika