Detail Aspirasi
16 Jun 2015
Klipping Media : Tertibkan Angkutan Umum Yang Tidak Mempunyai Surat Lengkap dan Dikandangkan
Kepada Yth. Pemprov DKI Jakarta.
Menanggapi surat edaran dari kantor Dishub Pusat, kami sopir merasa dirugikan sepihak karena banyak angkutan umum yang tidak memenuhi peraturan diantaranya tidak melengkapi surat-surat dan sudah tidak berlaku seperti KIR, STNK, Ijin Usaha. Mohon kiranya Dinas terkait untuk menindak lanjutinya dan memberi peringatan atau mengandangkan angkutan tersebut. Terima kasih.
Lampiran Dokumen/Foto:
58ddeecda52cc0f695da5228a2b32af0.JPG
087889933xxx
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun