Detail Aspirasi

03 Jun 2015

Pengaduan Tempat Parkir Liar Di Daerah Kelapa Gading

Kepada,

 

 

Pemprov DKI

 

Dengan ini kami ingin melaporkan tentang gangguan keamanan dan pemblokiran jalan di daerah Kelapa Gading. Tepatnya berada di  Jl. Gading Indah 8. Ruko kami berada persis di belakang Mall Kelapa Gading dan Mall La Piaza.

 

Gangguan keamanan dan pemblokiran jalan yang kami maksud adalah penggunaan jalan di depan ruko kami sebagai tempar parkir illegal. Dengan adanya tempat parkir illegal ini, kawasan di depan ruko-ruko kami menjadi sangat kumuh dan ditempati pedagang-pedagang liar.

 

Dengan adanya tempat parkir illegal tersebut, jalan di depan ruko kami menjadi tidak dapat di gunakan. Mobil dan motor tidak dapat melewati jalan di depan ruko kami tersebut. Kami sebagai pemilik ruko tidak dapat melakukan aktivitas usaha kami sama sekali. Karena tempat parkir illegal tersebut, semua usaha kami tutup.

 

Kami sekelompok pemilik ruko di kawasan Jl. Gading Indah 8 ini sudah melakukan segala upaya untuk menyelesaikan masalah ini, dari melakukan rundingan bersama hingga melapor ke kelurahan dan kecamatan.

Masalah tempat parkir illegal sempat memasuki halaman depan Koran warta kota dan 67c85350cfdf68fd2522f53e3333e048.jpg

Ivan Aditya