Detail Aspirasi
9 Ribu Warga Jakarta Utara Tidak Bisa Buat KTP
[JAKARTA] Sebanyak 9.539 warga kota administrasi Jakarta Utara tidak bisa dilayani pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) karena gangguan yang terjadi pada Data Center Kementrian Dalam Negeri RI yang sudah berlangsung selama 26 hari sejak Kamis (3/8) lalu.
Akibatnya sejumlah warga yang sudah mengantri beberapa lama di kantor Sudin Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara harus kecewa dan memilih untuk menunggu hingga sistem berjalan normal kembali.
Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jakarta Utara, Erick Polim Sinurat, mengatakan sejak tanggal 15-31 Agustus 2015 tercatat ada 9.539 warga yang berasal dari 6 kecamatan dan 31 kelurahan di Jakarta Utara yang tidak bisa terlayani pembuatan e-KTPnya.
"Kita sudah memberikan pemberitahuan kepada masyarakat baik di tingkat kecamatan, kelurahan, dan RT/RW, bahwa sistem sedang mengalami gangguan, sehingga masyarakat yang hendak membuat e-KTP bisa," ujar Erick, Rabu (9/9) sore di ruang pelayanan terpadu kantor Sudin Dukcapil Jakarta Utara.
Menurutnya, banyak dari staffnya di bagian layanan terpadu yang mendapat damprat dan luapan emosi dari masyarakat yang kecewa karena tidak bisa mengurus pembuatan KTP karena berbagai keperluan yang mendesak.
"Kita tidak bisa menggunakan kembali KTP model lama dengan kerusakan sistem dari Kemendagri yang rusak, karena jika masih menggunakan model itu makan proses e-KTP yang selama ini sudah berjalan akan kembali berhenti dan stagnan," tambah Erick.
Akibat dari layanan pembuatan KTP tidak bisa dilayani oleh Dukcapil, ia banyak mendapatkan keluhan dan alasan masyarakat yang membutuhkan E-KTP dalam waktu cepat karena berbagai alasan.
"Ada yang mengeluhkan membutuhkan KTP untuk mengurus perpanjangan SIM, STNK, Passport, mengurus biodata memasukkan anak ke sekolah, serta mengurus administrasi bank," tutup Erick.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Nouvan Razali, mengakui bahwa sistem data center dari Kemendagri sempat menyala sejak kemarin siang, namun kembali mati pada sore ini.
"Kemarin siang sekitar jam 12 bisa menyala kembali, lalu mesin baru mulai bisa cetak sekitar jam 14.30 WIB sampai jam 19.00 WIB, kemudian hingga jam 14.00 WIB hari ini mati kembali," kata Nouvan.
Sejak menyala kemarin, menurut Nouvan, ada total 700 e-KTP yang sempat tercetak dari 9.539 permintaan yang masuk ke Sudin Dukcapil Jakarta Utara, dimana pada Selasa (8/9) ada 200 e-KTP yang dicetak, dan 500 e-KTP pada Rabu (9/9) ini.
"Kita tidak bisa berbuat banyak, makanya petugas kami begitu sistem data base dari Kemendagri kembali bisa diakses, saya langsung memerintahkan staff untuk mencetak e-KTP semaksimal yang bisa kita lakukan untuk mengejar permintaan 9 ribu KTP itu," tambah Nouvan.
Dalam lampiran Surat Edaran dari Kemendagri RI yang diedarkan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI, Zudan Arif Fakrulloh menyebutkan proses perekaman, verifikasi ketunggalan data, dan pencatakan e-KTP pada fungsi data center mengalami gangguan tanpa memberitahu kepastian perbaikan sistem tersebut. [C-7/L-8]
Suara Pemberitauan
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun