Detail Aspirasi
28 Sep 2015
Berapa Hari Proses Pembuatan Akte Kelahiran
Saya dari Kec.Sawah Besar Jakarta Pusat RT 03 RW 04, kemarin saya ada ke kelurahan di sawah besar, dekat jln.krekot.
Saya bertemu dengan pak.Hari di tempat yang urus akta kelahiran. katanya dia, saya butuh waktu 14 hari untuk penerbitkan akta kelahiran dan saya check di website di jakarta.go.ig, cuma butuh waktu 5 hari kerja, dan saya binggung, kenapa dia bisa sambut 14 hari kerja,
untuk processing akta kelahiran, apakah saya harus isi formulir akta lahir yand saya sudah di lampirkan.
Saya sudah selesai documentasi kartu keluarga saya di tempat kelurahan.
Terima kasih,
Bpk. Hiandy
Lampiran Dokumen/Foto:
fb7292f0f1d937953e12404f0f09805c.pdf
Hiandy Lee
- 14-Dec-2017
Kartu Keluarga Belum Selesai Pembuatannya
- 28-Nov-2017
Perekaman E-KTP di Kec. Pulo Gadung
- 27-Nov-2017
E-ktp Sudah Lebih 2 Tahun Belum Selesai
- 27-Nov-2017
Rekam E-ktp Sejak 2 Tahun Belum Selesai
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Sejak September 2016
- 24-Nov-2017
E-ktp Belum Jadi Selama Bertahun-tahun