Detail Aspirasi

25 Sep 2015

Facebook: Informasi Pembuatan KTP (25/09)

Yth. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, saya ingin menanyakan tentang KTP lbh dari satu, saya warga kalimantan barat, saya memiliki KTP pontianak, namun ketika bekerja di jakarta, pernah ada razia satpolPP di siang hari di terminal, krna saya tidak memiliki KTP jkt maka saya di bawa ke kantor, setelah disana ktp pontianak saya di tahan, dan di minta tebusan 50rb untuk mengambil kembali KTP saya dan di anjurkanlah membuat KTP JKT, karna saya ga memiliki surat pindah dri pontianak maka disarankan KTP kilat oleh oknum2 disana (tahun 2011), karna di pikir2 ribet klo ga ada KTP JKT, maka saya pun membuat KTP JKT dripada saya musti di angkut satpolPP terus2an ketika menunggu angkutan umum, dan setelah memiliki KTP JKT sekian tahun, saya kembali ke Pontianak, ketika ingin membuat KTP Pontianak tidak bisa karna sudah pernah scan di JKT apakah saya tidak bisa memiliki KTP Pontianak lagi? sedangkan saya masih memiliki KTP ktp lama namun uda kadaluasa dan ada KK sedangkan KTP JKT tanpa ada KK kalaupun ngurus surat pindah, terus terang kendalanya di biaya dan waktu karna tidak mungkin sehari langsung jadi dan tidak memungkinkan karyawan dpt cuti panjanh terima kasih sebelumnya, mohon beri petunjuk gimana mestinya

Rudi Yilong