Detail Aspirasi

02 Oct 2015

Durasi Pembuatan KTP

​Selamat Siang Pak

 

Perkenalkan, nama saya Yuni Damiana Tarigan. 

 

Saya memiliki KTP Cimahi, Jawa Barat, namun KTP tersebut sudah habis masa berlakunya. Berhubung saat ini saya bekerja dan tinggal di Jakarta, saya bermaksud untuk mengajukan KTP Jakarta Pusat (kelurahan Rawasari, Kecamatan Cempaka Putih).

 

Semua persyaratan berkas-berkas (Surat Pindah, SKCK, Dll) sudah saya penuhi dan sudah masuk ke Kelurahan Rawasari, Jakarta Pusat pada tanggal 25 september 2015.  Saya sudah mengantarkan dokumen ke Kecamatan Cempaka Putih dan kembali ke Kelurahan Rawasari.

 

Dari pihak kelurahan menyampaikan bahwa saya baru bisa melakukan pengambilan foto untuk KTP setelah 2minggu kemudian (9 Oktober 2015). Setelah pengambilan foto, saya akan mendapatkan resi, dan KTP akan jadi 2(dua) bulan kemudian (dan itupun katanya hanya perkiraaan, belum pasti). Jika di total, lama pengurusan KTP tersebut akan memakan waktu 2,5bulan (jika tepat waktu sesuai yang disampaikan petugas di kelurahan). 

 

Saya bertanya kepada Petugas dari Kelurahan apakah bisa dipercepat prosesnya karena saya sangat membutuhkan KTP untuk pengurusan STNK.  saya juga menyampaikan bahwa di website   

Sementara menunggu KTP jadi, saya tidak bisa melakukan transaksi apapun karna tidak memiliki KTP. Hal ini sangat menyulitkan saya pak. saya tidak bisa mengurus STNK, dsb.  

 

Sehubungan dengan hal tersebut, saya ingin menanyakan apakah benar proses pengurusan KTP memakan waktu  2,5bln atau 14 hari (sesuai dengan website   

Mohon bantuan dan perhatiannya Pak.

 

Atas perhatian dan bantuannya saya ucapkan terima kasih.

 

 

 

 
 
Yuni Damiana Tarigan 
Hp. [No Telp dirahasiakan]

 

Yuni Damiana Tarigan