Detail Aspirasi

01 Oct 2015

Pelayanan Kependuduk Warga di Kelurahan

Yth. Pemda DKI
 
mohon maaf sebelumnya. dalam hal ini saya hanya ingin menanyakan terkait dengan pelayanan kependudukan warga di kelurahan terkait dengan pelaporan - pelaporan seperti data kependudukan.
hal yang saya alami pada saat saya ingin mengurus Akta kelahiran Anak saya yaitu harus memasukan atau menambahkan nama anak saya ke dalam kartu keluarga. akan tetapi pengurusan hal tersebut memasukan nama anak saya dalam kartu kelurga harus selesai dalam waktu 2 hari.
1. Apakah pelayanan kependudukan hanya memprioritaskan untuk pembuatan E-KTP ? dan menyampingkan pelayanan kependudukan lainnya ? 
2. Apakah pada setiap kelurahan hanya menyediakan 1 unit komputer yang online untuk melayani data kependudukan  warga DKI? sedangkan yang berkepentingan dalam kependudukan bukan hanya untuk pembuatan E-KTP saja.apakah sebanfing dengan warga yang mengantri untuk pengurusan data kependudukan?
3. Apakah system sering eror apabila sehari sebelumnya libur?
 
mohon kiranya penjelasan dari Bapak / Ibu.
 
atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih
 

Warga DKI 

 
 

Krizmas Dana