Detail Aspirasi

15 Oct 2015

Pengadaan Lampu PJU, DKI Harus Transparan

JAKARTA (SK) – Pengadaan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang disebut-sebut tanpa tender atau bantuan corporate social responsibility (CSR) dari perusahaan swasta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih menjadi pembicaraan hangat dari berbagai kalangan.

Pasalnya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak pernah transparan saat menerima dan mengelola dana CSR.

Termasuk pengadaan lampu hemat energi Philips untuk PJU di lima wilayah DKI.

”Penerimaan dan penggunaan dana CSR harus transparan. Mengacu pada perundang undangan. Kemudian diumumkan kepada publik, sehingga tidak ada kecurigaan masyarakat. Ini penting karena tuntutan era transparansi,” kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nianggolan ditemui Suara Karya di Jakarta, Selasa (6\10).

Menurut Azas Tigor pengadaan lampu hemat energi Philips diperbolehkan tanpa tender asal memenuhi minimal tiga persyaratan yang diatur perundang-undangan.

Pertama, penanganan darurat untuk pertahanan negara, keamanan dan keselamatan masyarakat yang pelaksanaan pekerjaannya tidak dapat ditunda, atau harus dilakukan segera, termasuk penanganan darurat akibat bencana alam.

Kemudian pekerjaan yang perlu dirahasiakan yang menyangkut
pertahanan dan keamanan negara yang ditetapkan oleh Presiden.

Dan, ketiga pekerjaan yang berskala kecil dengan nilai maksimum Rp 50 juta dengan ketentuan untuk keperluan sendiri, teknologi sederhana, resiko kecil, dan dilaksanakan oleh penyedia barang/jasa usaha orang perseorangan dan/atau badan usaha kecil termasuk koperasi kecil.

Sebelumnya Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Haris Pindratno mundur dari jabatannya karena didamprat Gubernur Ahok dalam rapat pimpinan. Haris disebut tak becus memperbaiki lampu PJU. Kemudian, Ahok juga geram karena Haris menolak perintahnya menerima CSR dari perusahaan lampu Philips.

”Gubernur menyuruh jangan pakai kontraktor jika pekerjaan rutin, tapi Pak Haris tetap pakai kontraktor. Soal lampu mati bapak kirim foto ke saya,” kata sumber Suara Karya.

Ahok menilai Haris tidak pernah memperbaiki persoalan
lampu PJU mati. Ketika ditanya persoalan lampu mati, ia selalu berkelit jika stok lampu habis karena belum dilelang.

Sementara itu, Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Barat (Jakbar) segera mengganti 42.000 titik lampu penerangan jalan umum (PJU) yang tersebar di delapan kecamatan, mengggunakan lampu hemat energi Light Emitting Diode (LED) Philips. Penggantian lampu hemat energi tersebut akan dilakukan secara bertahap sesuai arahan Gubernur Ahok.

Hal itu ditegaskan Kepala Suku Dinas Perindustrian dan
Energi Jakbar Wahyudin, kemarin. Saat ini baru sekitar 20 persen lampu PJU yang menggunakan lampu LED.

”Secara bertahap, seluruh lampu PJU di Jakarta Barat akan diganti menjadi lampu LED. Tahun ini, kami memiliki program kegiatan untuk pemasangan lampu hemat energi sekitar 9.000 titik. Sedangkan tahun lalu, baru sekitar 3.000 titik lampu PJU yang menggunakan lampu hemat energi,” kata Wahyudin.

Ia menambahkan, penggunaan lampu hemat energi tersebut sangat membantu mengingat kebutuhan pasokan listrik oleh masyarakat terus meningkat.

”Jangan sampai penambahan sarana lampu penerangan umum berdampak terganggunya kebutuhan pasokan listrik kepada masyarakat,” katanya.

Bahkan, ungkap Wahyudin, pihak penyedia barang lampu hemat energi memberikan garansi selama empat tahun lamanya. Alhasil, Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakbar tidak menganggarkan biaya pemeliharaan lampu PJU.

”Jadi kalau dua tahun setelah pemasangan lampu hemat energi ternyata mati, pihak pabrik siap mengganti lampu tanpa dibebani biaya tambahan ke pemerintah daerah,” ucapnya. (yon)

Suara Karya