Detail Aspirasi

07 Oct 2015

Permohonan Informasi Pembuatan Akta Pernikahan

Dear Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
 
 
Saya pemegang KTP Jakarta dan calon istri pemegang KTP Depok,
Kami berencana untuk melakukan permberkatan di Pangkalpinang Bangka-Belitung.
 
Saya mau bertanya untuk pembuatan akta pernikahan apakah bisa di jakarta karena KTP saya jakarta atau harus di Pangkalpinang sesuai dengan tempat pemberkatan nikah. Kalau bisa di jakarta apa saja yang harus saya siapkan dan apakah orangtua saya harus hadir saat pendaftaran atau pencatatan.
 
Terima Kasih,
 
Efri Sinaga

Efri Sinaga