Detail Aspirasi

25 Nov 2015

Belum Dibayar, Guru Honorer Harus Cepat Lapor

Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, meminta kepada guru honorer agar segera melapor jika belum menerima bayaran. Ini terkait ditemukannya kasus honor guru SMPN Satu Atap Pulau Sebira yang belum dibayar selama 11 bulan.

 

"Seharusnya baru dua atau tiga bulan tidak dibayar segera melapor. Agar kita bisa membantu mencarikan solusinya dan menyampaikan langsung kepada Dinas Pendidikan DKI maupun pimpinan "

"Seharusnya baru dua atau tiga bulan tidak dibayar segera melapor. Agar kita bisa membantu mencarikan solusinya dan menyampaikan langsung kepada Dinas Pendidikan DKI maupun pimpinan," ujarnya, Selasa (24/11).

 

Menurutnya, selaku kabupaten administrasi, seluruh operasional guru ada di dinas pendidikan dan sudin pendidikan. Memang ada dana BOS dan BOP, tapi tidak akan mencukupi sejahtera jika perhitungannya berdasarkan jumlah murid. Karena di Pulau Seribu jumlah siswanya terbatas.

 

"Biaya operasional dan biaya kesejahteraannya tidak akan mencukupi, jika kita ikut pola BOS dan BOP. Karena dihitung berdasarkan jumlah siswa di sekolah," ucapnya.

 

Budi menambahkan, hal tersebut akan dijadikan bahan evaluasi pada rapim kabupaten beserta kepala UKPD. "Kita akan coba cari solusi, agar dikemudian hari tidak ada kasus seperti ini lagi," tandasnya.

Berita Jakarta

Respon SKPD Terkait

terima kasih atas informasinya

Dinas Pendidikan DKI Jakarta (08 Feb 2017)